Pemprov NTB Gagal Capai Titik Temu dengan BKKPN Terkait Krisis Air di Gili Trawangan

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mencari solusi terkait krisis air di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, kembali menemui hambatan. Pemprov NTB telah berusaha mempertemukan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan PT Tirta Citra Nirwana (TCN), perusahaan pengelola penyulingan air laut di Gili Trawangan. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil karena ketidakhadiran pihak BKKPN dalam dua pertemuan terakhir.

Asisten II Setda NTB, Fathul Gani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyatukan kedua belah pihak demi menyelesaikan krisis air yang semakin mendesak di Gili Trawangan. Namun, ketidakhadiran BKKPN menjadi kendala utama dalam proses negosiasi. “Kami sudah dua kali mengundang pihak BKKPN, tetapi mereka tidak hadir. Padahal, tujuan kami adalah mencari solusi yang terbaik dengan mempertemukan semua pihak yang terlibat,” ujar Fathul Gani, Selasa (15/10).

banner 325x300

Pemprov NTB berinisiatif mempertemukan PT TCN dan BKKPN untuk mencari jalan keluar terkait pencabutan izin pemanfaatan ruang laut oleh BKKPN. Izin ini sangat penting karena menjadi dasar operasional PT TCN dalam mengelola air laut untuk disuling dan digunakan oleh masyarakat serta sektor pariwisata di Gili Trawangan. “Kita ingin memberikan kesempatan bagi BKKPN untuk memberikan penjelasan dan menanggapi berbagai masukan dari PT TCN dan PDAM terkait pengelolaan air,” lanjut Fathul.

Menurutnya, kehadiran BKKPN dalam forum dialog tersebut sangat diperlukan, agar segala permasalahan dapat dibahas secara terbuka. Namun, ketidakhadiran mereka dalam dua kesempatan pertemuan membuat proses penyelesaian krisis air di Gili Trawangan terhambat. “Ini bukan soal mencari siapa yang salah dan benar, tetapi bagaimana kita bisa menemukan solusi terbaik yang bisa diterima oleh semua pihak,” tegasnya.

Krisis air di Gili Trawangan telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada masyarakat serta sektor pariwisata di pulau tersebut. PT TCN, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam penyulingan air laut, tetap beroperasi meski izin pemanfaatan ruang laut mereka telah dicabut oleh BKKPN. Namun, masyarakat masih bingung mengenai status operasional perusahaan ini.

Banyak masyarakat mengira pencabutan izin oleh BKKPN menyebabkan PT TCN harus berhenti beroperasi. Padahal, izin yang dicabut adalah izin pemanfaatan ruang laut, bukan izin operasional perusahaan. “Ada kebingungan di masyarakat, banyak yang berpikir kalau izinnya dicabut, berarti PT TCN berhenti beroperasi. Padahal yang dicabut hanya izin pemanfaatan ruang laut,” jelas Fathul Gani.

Ketidakjelasan dari pihak BKKPN mengenai pencabutan izin tersebut semakin memperparah situasi. Pemprov NTB berharap dengan hadirnya BKKPN dalam pertemuan berikutnya, berbagai persoalan ini bisa segera diselesaikan. Namun hingga saat ini, belum ada alasan jelas dari BKKPN mengenai ketidakhadiran mereka dalam pertemuan yang telah diatur.

Pemprov NTB berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik dalam menangani krisis air ini. Mereka menegaskan bahwa dialog terbuka antara BKKPN, PT TCN, PDAM, dan pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan titik temu yang menguntungkan semua pihak. “Kita tidak bisa bergerak sendiri, semua pihak harus duduk bersama untuk mencapai solusi. Kehadiran BKKPN sangat diperlukan agar masalah ini bisa diselesaikan,” pungkas Fathul Gani.

Dengan krisis air yang masih berlangsung di Gili Trawangan, Pemprov NTB berharap segera ada tindak lanjut dari pihak BKKPN untuk menghadiri pertemuan selanjutnya, sehingga proses pencarian solusi bisa segera dimulai kembali dan krisis ini tidak berlarut-larut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *