Tanjungtv.com – Ketegangan memuncak antara warga Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, dan pengusaha tambang galian C saat mereka mendatangi kantor DPRD Lombok Timur pada Selasa (15/10). Warga menuntut dihentikannya aktivitas tambang yang dianggap telah merusak lingkungan serta lahan pertanian mereka, sementara para pengusaha tambang mengklaim telah menjalankan usahanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Konflik ini mencerminkan pertarungan kepentingan yang kian panas di wilayah tersebut.
Kedatangan ratusan warga ini merupakan bentuk protes atas aktivitas tambang galian C di sepanjang Kali Rumpang, mulai dari Desa Kalijaga hingga Desa Korleko. Warga menegaskan bahwa banyak tambang di kawasan tersebut beroperasi tanpa izin resmi. Selain itu, tambang-tambang yang memiliki izin pun dituding melakukan eksploitasi dengan melanggar regulasi lingkungan. Kerusakan lahan dan pencemaran air akibat limbah tambang menjadi keluhan utama warga.
“Kami sudah muak dengan aktivitas tambang ini. Lahan pertanian kami tercemar, dan air sungai pun rusak. Kami minta tambang ilegal ini segera dihentikan, dan tambang yang berizin tetapi merusak lingkungan juga harus ditindak,” ujar Sapardi Rahman Zain, salah seorang perwakilan warga. Menurutnya, sebagian besar tambang hanya memiliki izin eksploitasi, bukan izin produksi. Namun, mereka tetap melakukan produksi dan penjualan material tambang, yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran.
Konflik semakin memanas saat perwakilan asosiasi pengusaha tambang menyampaikan argumen mereka. Mereka membantah tudingan warga dan menyatakan bahwa aktivitas tambang telah dilakukan sesuai prosedur. “Kami sudah mengikuti aturan. Hanya beberapa oknum saja yang tidak memiliki izin, jangan semua disamaratakan. Kami juga berkontribusi untuk ekonomi daerah,” ujar H. Maidy, Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur.
Namun, pernyataan tersebut memicu kemarahan warga, yang menilai bahwa pengusaha tambang tidak bertanggung jawab atas dampak kerusakan yang ditimbulkan. Suasana pertemuan sempat memanas, bahkan hampir terjadi bentrokan fisik antara warga dan pengusaha tambang. Pihak DPRD yang memediasi pertemuan tersebut berupaya menenangkan kedua belah pihak.
Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring berkala terhadap aktivitas tambang di wilayah tersebut. “Kita tidak boleh hanya mendengarkan satu pihak. Semua masalah harus kita bahas bersama, dan pengawasan tambang akan kita lakukan dengan lebih ketat. Kami juga akan mengaktifkan kembali tim khusus yang pernah dibentuk untuk menangani masalah tambang ini,” ungkap Yusri.
Sementara itu, anggota DPRD Amrul Jihadi menegaskan bahwa masalah tambang galian C ini sudah mencapai titik yang memerlukan tindakan tegas. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum dalam menyelesaikan masalah ini. “Tambang ilegal harus dihentikan, dan tambang berizin yang merusak lingkungan juga harus ditindak. Ini bukan masalah sederhana, karena dampaknya sudah sangat luas,” tegasnya.
Selain itu, Amrul juga menyoroti ketidakadilan dalam pembagian pendapatan dari sektor tambang. Ia mengungkapkan bahwa pendapatan daerah dari tambang galian C hanya sekitar Rp 6 miliar, sementara biaya perbaikan infrastruktur yang rusak akibat tambang mencapai ratusan miliar. “Keuntungan dari tambang tidak sebanding dengan kerugian yang kita alami. Oleh karena itu, izin tambang harus lebih diperhatikan,” tambahnya.
Di sisi lain, warga juga menuntut penegakan hukum terhadap pengusaha tambang ilegal. Mereka meminta agar para penambang yang melanggar aturan segera diproses secara hukum. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, aktivitas tambang ilegal bisa dikenai sanksi berupa denda hingga Rp 100 miliar dan hukuman penjara.
Pertemuan yang berlangsung tegang ini menunjukkan betapa rumitnya konflik kepentingan antara warga dan pengusaha tambang di Lombok Timur. Meskipun DPRD berupaya menjadi penengah, penyelesaian masalah ini tampaknya masih memerlukan komitmen yang lebih kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, masyarakat, maupun pengusaha tambang.
Dalam waktu dekat, warga berharap agar pemerintah dapat mengambil tindakan lebih tegas terhadap tambang-tambang yang merugikan lingkungan, sementara pengusaha tambang berharap mendapatkan keadilan dalam perlakuan pemerintah terhadap mereka yang telah berizin. Konflik ini pun menjadi tantangan besar bagi Lombok Timur dalam mengelola sumber daya alamnya secara berkelanjutan.















