Tanjungtv.com – Warga Kota Mataram diminta untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi ikan laut. Pasalnya, ikan-ikan yang beredar di pasar Kota Mataram sebagian besar berasal dari wilayah Sekotong, Lombok Barat, yang dicurigai terkontaminasi zat berbahaya. Berdasarkan hasil temuan ilmiah, ikan-ikan tersebut diduga mengandung merkuri, zat beracun yang dihasilkan dari limbah tambang emas ilegal di kawasan tersebut. Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah, menyatakan bahwa distribusi ikan ini sulit dibendung, sehingga kewaspadaan masyarakat sangat penting.
“Ikan asal Sekotong ini masuk secara bebas ke Kota Mataram. Kami sudah berupaya mengawasi dan membentuk tim khusus untuk memeriksa kualitas ikan yang beredar di pasaran. Namun, dengan jumlah yang begitu banyak, tentu sulit bagi kami untuk memeriksa semuanya secara menyeluruh,” jelas Irwan saat diwawancarai pada Rabu (16/10).
Menurutnya, hasil penelitian menunjukkan bahwa kandungan merkuri dalam ikan-ikan hasil tangkapan di wilayah perairan Sekotong sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Merkuri adalah logam berat yang sangat berbahaya jika masuk ke dalam tubuh manusia. Zat ini bisa menyebabkan kerusakan pada saraf, ginjal, hingga berdampak pada perkembangan otak anak-anak dan janin.
“Kita harus mencegah bersama-sama. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari bahaya merkuri ini,” tegasnya.
Bahaya Tambang Emas Ilegal
Tambang emas ilegal di wilayah Sekotong telah lama menjadi sumber permasalahan lingkungan. Aktivitas penambangan yang tidak terkontrol menghasilkan limbah beracun yang mencemari sungai dan laut di sekitarnya. Kandungan merkuri dari proses pengolahan emas kemudian masuk ke ekosistem laut dan terakumulasi dalam tubuh ikan. Masyarakat yang mengonsumsi ikan terkontaminasi merkuri dalam jangka panjang berisiko mengalami keracunan yang serius.
“Kita akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Salah satunya adalah dengan memperketat pengawasan terhadap peredaran ikan di pasar-pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Kota Mataram,” ungkap Irwan.
Langkah Antisipasi
Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perikanan sudah mengambil sejumlah langkah antisipatif. Salah satunya adalah melakukan sosialisasi kepada para pedagang ikan dan nelayan terkait bahaya merkuri. Pemeriksaan acak terhadap ikan-ikan yang berasal dari Sekotong juga telah dilakukan oleh tim penyuluh di lapangan.
“Kita juga mengimbau masyarakat untuk membeli ikan dari sumber yang lebih terjamin, seperti dari nelayan yang menangkap ikan di wilayah perairan yang aman dari kontaminasi merkuri. Selain itu, kami juga mengedukasi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih ikan yang akan dikonsumsi,” tambah Irwan.
Kerjasama Antar Instansi
Mengatasi masalah ini tentu tidak bisa dilakukan oleh Dinas Perikanan Kota Mataram saja. Perlu adanya kerjasama lintas instansi, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk menanggulangi masalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh tambang emas ilegal. Selain itu, perlu ada tindakan tegas terhadap penambang liar yang terus mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
“Kami berharap ada intervensi lebih lanjut dari pemerintah provinsi dan pusat untuk menertibkan tambang-tambang ilegal ini. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh masyarakat Sekotong saja, tetapi juga oleh seluruh warga Lombok yang mengonsumsi ikan dari perairan tersebut,” pungkasnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Dinas Perikanan Kota Mataram mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memeriksa asal-usul ikan yang mereka beli. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan ikan yang terlihat tidak segar atau mencurigakan, agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Dengan situasi ini, masyarakat diharapkan lebih selektif dan waspada terhadap makanan laut yang mereka konsumsi demi menjaga kesehatan dan keselamatan.















