Ijazah SD Jadi Penentu! BKPSDM Kota Mataram Beri Peringatan Keras kepada Eks K2 Saat Mendaftar PPPK 2024

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram memberikan peringatan tegas kepada eks honorer kategori II (K2) yang hendak mendaftar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Peringatan ini terkait dengan persyaratan dokumen yang harus dilengkapi oleh eks K2, salah satunya adalah ijazah Sekolah Dasar (SD) yang menjadi dokumen penting dalam proses pendaftaran.

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, menyampaikan bahwa ijazah SD menjadi perhatian khusus pihaknya. “Ijazah SD itu sekarang yang kita khawatirkan,” ujar Taufik, pada Rabu (16/10). Taufik menambahkan, ada sekitar 340 eks K2 di Kota Mataram, namun belum semua eks K2 diketahui apakah memiliki ijazah SD yang valid atau tidak. “Ini yang belum kita tahu,” katanya.

banner 325x300

Eks K2 memang memiliki peluang yang lebih besar untuk diangkat menjadi PPPK dibandingkan tenaga honorer non K2. Namun, hal itu bukanlah jaminan jika mereka tidak dapat memenuhi persyaratan, terutama terkait kelengkapan berkas pendaftaran, termasuk ijazah SD. Taufik mengungkapkan kekhawatiran akan beberapa eks K2 yang saat melamar sebagai tenaga honorer dulu hanya melampirkan surat keterangan pengganti ijazah.

“Banyak dari mereka dulu menggunakan surat keterangan dengan alasan ijazah hilang atau rusak. Nah, ini yang nanti kita pastikan keabsahannya,” ungkapnya.

BKPSDM Kota Mataram tetap membuka peluang bagi eks K2 yang kehilangan ijazahnya untuk menggunakan surat keterangan pengganti. Namun, Taufik menegaskan bahwa surat keterangan tersebut harus masih berlaku dan sah secara hukum. “Surat keterangan boleh digunakan, tapi harus kita pastikan masih valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Validasi dan verifikasi berkas, terutama ijazah SD, menjadi sangat penting dalam proses seleksi PPPK tahun ini. Jika ada eks K2 yang tidak mampu memenuhi syarat tersebut, maka mereka akan gagal dalam seleksi. “Karena ini prinsip sekali, masalah ijazah ini harus benar-benar lengkap. Banyak yang bermasalah di ijazah SD,” lanjut Taufik.

Peringatan ini sudah diumumkan kepada seluruh eks K2 sejak awal, dengan harapan mereka dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum batas waktu pendaftaran. “Kita juga sudah meminta kasubag umum di setiap OPD untuk membantu memverifikasi dan memvalidasi ijazah eks K2, agar tidak ada kesalahan,” ujar Taufik.

Sebagai informasi, pemerintah pusat memberikan kuota 583 formasi PPPK untuk Kota Mataram, dengan rincian 96 formasi tenaga pendidik atau guru, 87 formasi tenaga kesehatan, dan 400 formasi untuk tenaga teknis. Pendaftaran PPPK tahun ini terbuka bagi tenaga honorer, termasuk eks K2.

Hingga 14 Oktober 2024, sudah tercatat 400 orang yang mendaftar dan submit dokumen. Dari jumlah tersebut, 63 orang melamar formasi tenaga pendidik, 8 orang melamar sebagai tenaga kesehatan, dan 329 orang melamar untuk tenaga teknis. “Pendaftaran PPPK ini akan ditutup pada tanggal 20 Oktober,” pungkas Taufik.

Dengan semakin dekatnya batas akhir pendaftaran, BKPSDM berharap semua eks K2 dapat melengkapi persyaratan, termasuk ijazah SD, agar peluang mereka dalam seleksi PPPK bisa tetap terjaga.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *