Banjir Sampah di Sembalun Bakal Ditangani! Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 10 Miliar untuk TPST di Tengah Ancaman Wisata Rusak”

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur akhirnya mengambil langkah tegas dalam mengatasi permasalahan sampah yang sudah lama mengganggu lingkungan dan pariwisata di Sembalun. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab merencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Sembalun. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat dan wisatawan terkait penanganan sampah yang belum tertata di kawasan wisata andalan Lombok Timur tersebut.

Kepala Dinas PUPR Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hadi, menegaskan bahwa pembangunan TPST ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Pj. Bupati Lombok Timur yang ingin memberikan solusi jangka panjang atas masalah sampah. “Permasalahan sampah ini sudah sering disorot, banyak warga dan pengunjung yang mengeluhkan sampah yang dibuang sembarangan di sungai dan tempat-tempat umum lainnya. Dengan adanya TPST, diharapkan masalah ini bisa diatasi dengan lebih efektif dan efisien,” jelas Dewanto.

banner 325x300

TPST yang direncanakan ini nantinya tidak hanya akan menjadi tempat pembuangan akhir, tetapi juga pusat pengolahan sampah terpadu. Sampah organik akan diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik akan didaur ulang. “Kami sudah melakukan kajian lokasi yang matang, dan Sembalun dipilih karena strategis serta bisa dikembangkan sebagai pusat pengolahan sampah yang komprehensif,” tambahnya.

Meski demikian, Dewanto mengakui bahwa proses pembebasan lahan untuk pembangunan TPST masih menjadi tantangan utama. “Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami manfaat besar dari TPST ini bagi lingkungan dan kehidupan mereka sehari-hari,” katanya.

Pembangunan TPST ini akan dibiayai oleh anggaran sebesar Rp 10 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik TPST, termasuk fasilitas pengolahan sampah yang diperlukan. Rencana ini diproyeksikan akan dimulai pada tahun 2025, dimulai dengan proses pembebasan lahan dan perencanaan desain teknis. “Pembangunan fisik akan dimulai pada tahun 2026, dan kami berharap semua tahapan berjalan lancar agar TPST bisa segera difungsikan,” tegas Dewanto.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proyek ini. “Kehadiran TPST bukan hanya akan membuat lingkungan kita lebih bersih dan sehat, tetapi juga akan membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” ujar Dewanto.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan TPST ini. Menurutnya, DPRD tengah mengkaji usulan pengalihan Lahan Sewa yang Dilindungi (LSD) menjadi lokasi pembangunan TPST. Yusri menyebutkan bahwa langkah ini penting mengingat banyaknya tumpukan sampah di sejumlah titik, terutama di jalan-jalan utama menuju tempat wisata.

“Kondisi sampah yang menumpuk, terutama di kawasan wisata, sudah sangat memprihatinkan. Kami tidak ingin Sembalun, yang merupakan ikon wisata dunia, terpuruk akibat masalah ini. Pengalihan lahan LSD untuk TPST bisa menjadi solusi terbaik jika kita memiliki kemauan kuat untuk mewujudkannya,” ujar Yusri dengan tegas.

DPRD Lombok Timur, lanjut Yusri, akan segera melakukan kunjungan kerja ke Sembalun untuk melihat langsung kondisi di lapangan. “Kami ingin memantau secara langsung penanganan sampah di sana dan memastikan pemerintah daerah benar-benar mengambil langkah strategis yang tepat,” ungkapnya.

Yusri juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di Sembalun, mengingat kawasan tersebut telah mendunia sebagai destinasi wisata unggulan dengan status Geopark. “Akan sangat memalukan jika kita tidak mampu mengatasi masalah sampah di wilayah yang menjadi wajah Lombok Timur ini,” tegasnya.

Dengan rencana pembangunan TPST ini, diharapkan masalah sampah yang selama ini menjadi sorotan negatif dapat segera teratasi. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berjanji akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas Perhubungan, serta Dinas Pariwisata, guna mencari solusi terbaik dan mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di Sembalun.

Pembangunan TPST di Sembalun tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan sampah, tetapi juga langkah strategis dalam menjaga citra pariwisata Lombok Timur. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan proyek ini dapat segera terealisasi dan membawa manfaat bagi lingkungan, masyarakat, serta sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Lombok Timur.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *