Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR NTB, Rp 3 Miliar Raib, Ekskavator dan Dump Truck Hilang Misterius!

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Kasus dugaan korupsi terkait sewa alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Wilayah Pulau Lombok, Dinas PUPR NTB, semakin memanas. Kini, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah beberapa alat berat yang disewakan sejak 2021 hingga Juli 2024 tidak juga kembali ke tangan pemerintah. Hingga kini, alat berat seperti ekskavator, dua dump truck, dan molen pengaduk masih hilang bak ditelan bumi.

Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Wilayah Pulau Lombok, Kusnadi, mengungkapkan bahwa alat-alat berat tersebut belum kembali ke balai. “Sampai sekarang belum kembali. Ekskavator, dua dump truck, dan molen pengaduk hilang tanpa jejak,” ujar Kusnadi pada Kamis (17/10).

banner 325x300

Sejak kasus ini mencuat, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak Balai dan penyidik dari Satreskrim Polresta Mataram untuk mencari keberadaan alat-alat berat tersebut. Namun, hasilnya nihil. “Karena pihak ketiga, yakni Fendi, yang belum bisa kami temui sampai sekarang, makanya keberadaan alat berat itu belum kami ketahui,” ungkap Kusnadi.

Penyidikan Kian Serius, Fendi Terancam Dijemput Paksa
Dengan kasus ini yang telah resmi naik ke tahap penyidikan, keberadaan Fendi, selaku pihak penyewa alat berat, semakin menjadi kunci utama dalam menguak misteri hilangnya alat berat tersebut. Uang sewa alat berat pun dilaporkan tidak pernah masuk ke kas balai maupun kas daerah.

“Kami dari balai siap memberikan keterangan apa pun yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian untuk menangani kasus ini,” tegas Kusnadi, menegaskan komitmen pihaknya dalam pengungkapan kasus ini.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap Fendi yang hingga kini masih menghilang. Jika Fendi tidak mengindahkan tiga kali panggilan dari penyidik, pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk menjemputnya secara paksa.

“Jika dalam penyidikan ini yang bersangkutan (Fendi) tidak mengindahkan tiga kali panggilan penyidik, sesuai prosedur, kami akan melakukan upaya paksa agar yang bersangkutan hadir di hadapan penyidik,” tegas Yogi pada Kamis (17/10).

4 Kali Dipanggil, Fendi Selalu Mangkir
Yogi menjelaskan bahwa sejak tahap penyelidikan, pihaknya sudah beberapa kali memanggil Fendi untuk memberikan klarifikasi. Namun, hingga empat kali pemanggilan, Fendi selalu mangkir. “Empat kali kami undang untuk hadir klarifikasi, tapi tidak pernah hadir,” ungkapnya.

Status perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak Rabu (9/10) setelah dilakukan gelar perkara di Polda NTB. Yogi memastikan bahwa peningkatan status penanganan perkara ini sudah sesuai dengan prosedur hukum, mengingat telah ditemukan bukti-bukti kuat adanya tindakan melawan hukum.

Potensi Kerugian Negara Rp 3 Miliar
Dari penyidikan awal, diperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi sewa alat berat ini mencapai Rp 3 miliar. Angka ini dihitung berdasarkan nilai sewa per hari sejak 2021 hingga Juli 2024. “Potensi kerugian ini dilihat dari nilai sewa per hari. Untuk nilai pastinya, kami akan menunggu hasil audit dari Inspektorat NTB,” kata Yogi.

Pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan Inspektorat NTB untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kasus ini. Kasus ini semakin mendapat sorotan publik karena melibatkan aset negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, namun malah hilang begitu saja tanpa kejelasan.

Publik Menunggu, Polisi Siap Bertindak
Kasus dugaan korupsi ini semakin menarik perhatian publik, yang kini menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Masyarakat berharap bahwa keberadaan Fendi segera ditemukan agar kasus ini dapat diungkap dengan jelas, serta aset negara yang hilang dapat dikembalikan.

Dengan penyidikan yang sudah semakin intensif, harapan besar ada pada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, mengingat besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan. Akankah Fendi menyerahkan diri, atau polisi akan mengambil langkah lebih keras? Hanya waktu yang akan menjawab.

Berita ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya kasus dugaan korupsi di sektor publik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *