Dugaan Korupsi Proyek Sumur Bor di Lombok Timur Seret Banyak Pihak

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Kasus dugaan korupsi proyek pembuatan sumur bor di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur, yang terjadi pada tahun 2017, masih terus bergulir. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp 1,13 miliar ini diduga kuat menyisakan banyak kejanggalan, terutama soal asas kemanfaatannya bagi masyarakat setempat. Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur masih menanti hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh ahli dari Fakultas Teknik Universitas Mataram (Unram).

Kasi Intel Kejari Lombok Timur, I Putu Bayu Pinarta, mengungkapkan bahwa proses penyidikan belum bisa dilanjutkan ke tahap penghitungan kerugian negara, karena masih menunggu hasil penghitungan fisik dari tim ahli. “Untuk progres sumur bor, masih menunggu hasil penghitungan fisik dari Unram. Audit penghitungan kerugian negara dilakukan setelah hasil penghitungan fisik keluar,” ujar Bayu kemarin.

banner 325x300

Kasus ini mendapatkan perhatian luas, mengingat proyek yang seharusnya membantu masyarakat di daerah rawan air justru diduga tidak memiliki manfaat. Sumur bor yang dibangun pada tahun 2017 dengan menggunakan anggaran dari DIPA APBN, melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kemendes PDTT RI, disebut-sebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Penyidik bersama dengan ahli fisik dan auditor dari Unram telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi sumur bor. Berdasarkan pemeriksaan awal, proyek yang dikerjakan oleh CV Samas ini diduga penuh kejanggalan dan indikasi kerugian negara semakin menguat. Proses pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan adanya kerugian negara dan melengkapi penyidikan. “Setelah hasil penghitungan fisik keluar, kerugian negara bisa segera dihitung dan dilakukan audit lebih lanjut,” tambah Bayu.

Sejumlah saksi yang terlibat dalam proyek tersebut sudah diperiksa oleh penyidik, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Lombok Timur, pihak pemerintah pusat yang bertanggung jawab atas anggaran, hingga kontraktor dan pihak swasta yang terlibat. Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan sejumlah bukti perbuatan melawan hukum yang dilakukan dalam proyek pembangunan sumur bor ini.

Proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi warga Desa Ketangga kini justru menjadi sorotan karena sumur bor yang dibangun tidak bisa digunakan oleh masyarakat. Warga setempat pun mengeluhkan hal tersebut sejak lama, namun baru kini kasus ini ditindaklanjuti oleh aparat hukum. Kejaksaan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berjalan hingga tuntas, dan mereka yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan anggaran ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bayu juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggali keterangan dari para saksi serta mengumpulkan dokumen penting yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek. “Kita sudah kantongi beberapa dokumen penting yang menunjukkan adanya penyimpangan. Proses penyidikan masih berlangsung, dan kami pastikan tidak akan ada yang lolos dari jeratan hukum jika terbukti bersalah,” tegasnya.

Kasus ini kembali mencuat setelah adanya sorotan dari masyarakat yang mempertanyakan fungsi dari sumur bor yang dibangun dengan biaya besar tersebut. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera menyelesaikan kasus ini, karena mereka merasa dirugikan dengan proyek yang tidak memberikan hasil nyata. Banyak yang khawatir bahwa proyek ini hanyalah salah satu dari sekian banyak proyek serupa yang mengalami nasib yang sama, yakni tidak bermanfaat bagi masyarakat meskipun menggunakan anggaran negara yang besar.

Kasus dugaan korupsi pembuatan sumur bor di Lombok Timur ini bisa menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di masa mendatang jika tidak ditangani dengan serius. Kejaksaan berharap bahwa setelah hasil penghitungan fisik dari Unram selesai, proses penyelidikan bisa segera dipercepat dan pihak yang bertanggung jawab bisa diadili.

Tentu, semua mata kini tertuju pada hasil audit fisik dan penghitungan kerugian negara yang sedang dilakukan. Masyarakat berharap keadilan ditegakkan, agar tidak ada lagi proyek-proyek yang berujung pada kerugian negara dan tidak membawa manfaat bagi rakyat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *