Jumlah UMKM di NTB dengan Sertifikat Halal Meningkat Pesat: Peluang Usaha Semakin Terbuka Lebar!

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki sertifikat halal di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan peningkatan signifikan. Terbaru, dua UMKM di Kota Mataram, yakni Pawon Mimi dan Kedai Misae, secara resmi menerima sertifikat halal dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB. Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan oleh pendamping PLUT Koperasi dan UKM NTB, Nini Suhaini, yang juga telah membantu pendampingan terhadap 269 UMKM lainnya yang berhasil memperoleh sertifikat halal.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, H. Ahmad Masyhuri, menyatakan bahwa sertifikat halal yang diberikan kepada kedua UMKM tersebut merupakan hasil dari pendampingan dan evaluasi yang matang. “Sertifikat halal ini kami serahkan langsung kepada Pawon Mimi dan Kedai Misae melalui pendamping PLUT KUKM Nini Suhaini. Secara keseluruhan, beliau sudah mendampingi 269 UMKM di NTB untuk mendapatkan sertifikat halal,” ujar Masyhuri.

banner 325x300

Masyhuri menambahkan bahwa sertifikasi halal ini hanya diberikan kepada UMKM yang telah memenuhi berbagai syarat legalitas, seperti kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). “Tidak mungkin usaha yang belum lengkap izinnya seperti NIB atau PIRT bisa mendapatkan sertifikat halal. Semua harus melalui proses yang sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Dalam upaya meningkatkan jumlah UMKM bersertifikat halal di NTB, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB juga bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk memfasilitasi program sertifikasi halal secara self-declare kepada 1.000 UMKM di NTB. Program sertifikasi halal ini diberikan secara gratis kepada UMKM terpilih sebagai bagian dari strategi percepatan sertifikasi halal yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah berkomitmen memfasilitasi sertifikat halal kepada UMKM yang sudah beroperasi dan memenuhi syarat. Ini membuka peluang besar bagi pelaku UMKM untuk merambah pasar global, karena sertifikat halal yang diberikan telah menggunakan standar dunia yang sangat menentukan kualitas produk lokal,” ujar Masyhuri.

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) per Juli 2024, sebanyak empat juta UMKM di Indonesia telah memiliki sertifikat halal. Dari jumlah tersebut, 2,6 juta di antaranya mendapatkan sertifikat halal melalui program sertifikat halal gratis. Meski demikian, angka ini masih belum sebanding dengan jumlah total UMKM di Indonesia yang mencapai 64 juta.

“Di NTB sendiri, baru sekitar 16.056 UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, program sertifikasi halal untuk 1.000 UMKM yang kami luncurkan ini merupakan langkah penting untuk mempercepat pertumbuhan sektor UMKM bersertifikat halal di provinsi ini,” tambah Masyhuri.

Peningkatan jumlah UMKM yang memperoleh sertifikat halal tidak hanya memberikan nilai tambah dari segi legalitas dan kredibilitas, tetapi juga mendorong daya saing produk lokal di pasar global. “Dengan adanya sertifikat halal, nilai dari setiap UMKM akan bertambah secara signifikan, dan hal ini tentu saja akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal yang dihasilkan. Pendampingan secara bertahap juga akan terus kami lakukan agar lebih banyak UMKM di NTB yang mampu bersaing di pasar internasional,” tandas Masyhuri.

Melalui sertifikat halal yang kini telah menjadi standar dunia, produk-produk UMKM di NTB diharapkan semakin dikenal luas di kancah internasional, membuka jalan bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka ke level yang lebih tinggi. Bagi UMKM yang telah menerima sertifikasi ini, pintu menuju pasar global kini terbuka lebar dengan berbagai peluang yang menanti.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *