Tanjungtv.com – Indonesia memiliki basis pondok pesantren (ponpes) yang luar biasa besar, yang menjadi pilar penting dalam pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 dan Badan Pusat Statistik (BPS) 2022-2023, jumlah santri di Indonesia mencapai angka fantastis 14.079.526, tersebar di 94.986 unit pesantren dengan 1.247.010 tenaga pendidik. Angka ini menggambarkan besarnya peran pesantren dalam mendukung pendidikan, sosial, dan ekonomi masyarakat, terutama di lingkungan sekitar pesantren.
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena, menyatakan bahwa pesantren memiliki potensi besar dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan berbasis syariah. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi dan inklusi keuangan di kalangan santri dan pelajar masih memerlukan peningkatan yang signifikan. Sophia mengungkapkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah di segmen pelajar atau mahasiswa hanya mencapai 6,72%, sementara inklusi keuangan syariah di segmen ini hanya sebesar 8,53%. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan indeks literasi keuangan syariah nasional yang mencapai 9,14%, dan inklusi yang berada di angka 12,11%.
“Meski terjadi peningkatan pada literasi keuangan syariah, namun kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan syariah masih sangat tinggi, mencapai 26,23%. Ini berarti banyak masyarakat, termasuk santri dan pelajar, yang belum mendapatkan akses penuh terhadap produk atau layanan keuangan syariah,” ungkap Sophia.
Oleh karena itu, pada tahun 2024 ini, OJK meluncurkan program unggulan bertajuk Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Program ini dirancang untuk mendukung akses keuangan syariah melalui kolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah, dengan target utama memberikan akses keuangan yang lebih luas bagi elemen-elemen di dalam pesantren, seperti santri, ustadz, lembaga pesantren, UMKM, dan masyarakat sekitar.
Sebagai langkah awal, OJK telah menetapkan Pondok Pesantren Raudhatul Azhar di Masbagik, Kabupaten Lombok Timur sebagai pilot project untuk pelaksanaan program EPIKS di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sophia menegaskan pentingnya peran pesantren ini sebagai contoh bagi pondok pesantren lainnya dalam mendukung inklusi keuangan syariah di wilayah mereka.
“Kami berharap bahwa program EPIKS di Pesantren Raudhatul Azhar ini dapat menjadi mercusuar bagi keuangan syariah di NTB dan menjadi percontohan nasional dalam upaya memperluas inklusi keuangan syariah,” imbuh Sophia. Menurutnya, program ini bukan hanya memberikan akses finansial, tetapi juga meningkatkan pemahaman santri dan masyarakat tentang pentingnya literasi keuangan syariah.
Ke depan, program EPIKS diharapkan bisa menjangkau lebih banyak pesantren di Indonesia, seiring dengan upaya pemerintah untuk mendorong perkembangan ekonomi berbasis syariah di tanah air. Dengan peran besar pesantren yang terus berkembang, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui keuangan syariah.















