Tanjungtv.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi di Lombok Barat (Lobar) hingga kini masih belum menemui kejelasan, meskipun penanganannya sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, melalui Kasi Intelijen, M Harun Al Rasyid, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan meskipun belum ada perkembangan signifikan dalam hal audit kerugian negara.
“Untuk kasus sapi belum ada update terbaru. Tapi masih dalam penyidikan,” ujar Harun pada Senin (21/10). Salah satu kendala terbesar yang dihadapi oleh penyidik Kejari Mataram adalah belum terselesaikannya audit kerugian negara. Meskipun koordinasi dengan Inspektorat NTB telah dilakukan sejak tahun lalu, dokumen-dokumen terkait audit tersebut belum juga lengkap.
Ditanya mengenai kendala pada dokumen audit yang belum kunjung rampung, Harun mengaku tidak dapat memberikan kepastian kapan masalah ini akan selesai. “Nanti kalau saya sampaikan bertolak belakang semua. Nanti saya koordinasikan dengan kasidik,” ujarnya, memberi isyarat bahwa masalah ini masih membutuhkan waktu.
Sebelumnya, Inspektorat NTB juga mengungkapkan bahwa berkas terkait kasus korupsi bibit sapi belum lengkap, sehingga mereka belum bisa menerbitkan surat tugas audit kerugian negara. Hal ini menjadi salah satu hambatan utama dalam proses penyelesaian kasus ini.
Namun, Harun menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus ini terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan pengadaan bibit sapi. “Pemeriksaan saksi sudah dilakukan terhadap sejumlah saksi,” jelas Harun. Saksi-saksi yang diperiksa termasuk anggota dewan, baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak terpilih lagi.
Kajari Mataram, Ivan Jaka, sebelumnya juga mengakui bahwa penyidikan kasus ini berjalan lambat. “Memang saya akui itu lama. Karena selama ini kami masih berkutat pada kerugian negaranya,” ungkap Ivan.
Ada empat objek bantuan hewan ternak yang menjadi fokus penyidikan dalam kasus ini, yakni bantuan bibit sapi eksotis, sapi simental, sapi jantan dan betina, serta kambing. Semua hewan ternak tersebut berasal dari dana pokir anggota dewan yang disalurkan kepada kelompok tani di Lombok Barat. Namun, hingga saat ini penyidik masih kesulitan mencari pembanding harga bibit sapi yang sesuai dengan pengadaan pada tahun 2020. “Kami mencari untuk pembanding tahunnya, ini yang belum kami temukan,” ujar Ivan.
Pihak Kejari Mataram juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menghitung kerugian negara. Meskipun demikian, masih belum ada kejelasan terkait pembanding yang digunakan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini. Ivan menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan akan segera memberikan kepastian hukum. “Dalam waktu dekat kami akan putuskan dan ekspose dengan Kejati NTB,” tegas Ivan.
Ivan juga memastikan bahwa Kejari Mataram tidak akan menyerah dalam menyelidiki kasus ini, meskipun terdapat banyak kendala di lapangan. Salah satu tantangan utama adalah mencari pembanding harga bibit sapi yang sesuai dengan bantuan yang disalurkan pada tahun 2020 lalu. “Tapi kami tidak menyerah. Ini masih penyidikan dan masih kami gali,” tutupnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi di Lombok Barat ini menambah daftar panjang kasus-kasus korupsi yang hingga kini belum terselesaikan di NTB. Kejari Mataram diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum dan memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan hukuman yang setimpal, demi menegakkan keadilan dan memberantas praktik korupsi di wilayah tersebut.
Bagaimana akhir dari penyelidikan ini? Masyarakat Lombok Barat kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan.















