Operasi Zebra Rinjani 2024, Satlantas Polres Lombok Utara Tilang 116 Kendaraan di Pekan Pertama, Siap-Siap Ada Penindakan Lebih Keras!

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) saat ini tengah menggelar Operasi Zebra Rinjani 2024. Operasi yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024 ini berhasil mencatatkan angka penilangan yang cukup tinggi pada pekan pertama. Sebanyak 116 kendaraan roda dua dan roda empat ditilang karena pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas, terutama terkait tidak menggunakan helm dan kaca spion.

Kasatlantas Polres Lombok Utara, Iptu Bambang Tedy, menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya lebih menekankan pendekatan preventif dan preemtif selama pekan pertama operasi. Sosialisasi langsung di lapangan, pemasangan spanduk, hingga pembagian brosur terkait ajakan tertib berlalu lintas sudah dilakukan secara masif. Namun, tingginya jumlah pelanggaran membuat pihaknya terpaksa harus melakukan penindakan dalam bentuk tilang.

banner 325x300

“Pada prinsipnya, pekan pertama Operasi Zebra Rinjani 2024 lebih diarahkan pada edukasi dan pencegahan. Tapi karena banyak pelanggaran yang sifatnya kasat mata, kami tidak bisa tinggal diam. Surat tilang dikeluarkan karena pelanggaran-pelanggaran ini dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelas Iptu Bambang Tedy, Selasa (22/10).

Lonjakan Penilangan Dibanding Tahun Lalu
Dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani tahun lalu, angka penilangan di pekan pertama 2024 ini mengalami lonjakan signifikan. Tahun 2023 hanya mencatatkan 84 tilang pada periode yang sama, sementara tahun ini mencapai 116 tilang, menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas yang cukup signifikan.

“Untuk jumlah tilang ada peningkatan dibandingkan dengan pekan pertama Operasi Zebra Rinjani tahun lalu. Kalau tahun 2023 hanya 84 tilang, saat ini jumlahnya mencapai 116 tilang, dan kemungkinan masih akan terus bertambah mengingat fokus penindakan yang akan dilakukan di pekan kedua,” terang Tedy.

Fokus Penindakan di Pekan Kedua: Tidak Ada Toleransi!
Menurut Iptu Tedy, pekan kedua Operasi Zebra Rinjani 2024 akan difokuskan pada tindakan represif, artinya penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Meskipun sosialisasi dan upaya preventif telah dilakukan secara intensif pada pekan pertama, pelanggaran tetap terjadi, sehingga tindakan tegas harus diambil.

“Kami sudah melakukan penyuluhan langsung ke lapangan, pemasangan spanduk, hingga penyebaran brosur. Tapi bagi yang masih melanggar di pekan kedua ini, akan langsung ditindak tegas,” ujarnya.

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas selama operasi ini adalah:

Pengendara di bawah umur atau tanpa SIM.
Kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Penggunaan HP saat berkendara.
Knalpot brong yang menimbulkan polusi suara.
Pengendara dalam keadaan mabuk.
Bahaya Knalpot Brong dan Pengendara Ugal-ugalan
Salah satu perhatian serius dalam operasi ini adalah para pengendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing yang tidak sesuai standar. Kasatlantas menegaskan bahwa penggunaan knalpot tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya karena kebisingan, tetapi juga memacu pengendara untuk berkendara secara ugal-ugalan.

“Anak-anak muda yang sering menggunakan knalpot racing ini biasanya tidak hanya sekedar menambah kebisingan, tetapi juga meningkatkan kecepatan berkendara secara berbahaya. Apalagi saat ini kondisi jalan yang mulus, seperti di jalur Pusuk, membuat mereka lebih berani untuk ngebut. Ini jelas sangat berbahaya, baik bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Tedy.

Keselamatan Berkendara adalah Prioritas
Kasatlantas mengingatkan bahwa tujuan utama Operasi Zebra Rinjani 2024 adalah untuk memastikan keselamatan berkendara bagi semua pengguna jalan. Ia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm SNI dan sabuk pengaman.

“Keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Menggunakan helm, sabuk pengaman, dan mematuhi batas kecepatan adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai pengguna jalan. Jangan sampai ada korban jiwa atau kecelakaan hanya karena kelalaian yang sebenarnya bisa dihindari,” ujar Tedy.

Ia juga mengingatkan kepada pengendara agar tidak membawa penumpang di bak terbuka, karena hal ini sangat berisiko tinggi dan dapat berakibat fatal jika terjadi kecelakaan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari penggunaan handphone saat berkendara, yang sangat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Operasi Berlanjut, Angka Tilang Bisa Meningkat
Dengan berlanjutnya Operasi Zebra Rinjani hingga akhir pekan kedua, Kasatlantas Polres Lombok Utara memprediksi bahwa angka penindakan bisa terus bertambah. Pasalnya, di pekan kedua ini fokus utama adalah pada penindakan langsung terhadap pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.

“Kami berharap masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya karena takut ditilang, tetapi demi keselamatan mereka sendiri. Namun, bagi yang masih melanggar, penindakan tegas akan terus dilakukan,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Tertib dan Patuh
Menutup pernyataannya, Iptu Tedy sekali lagi mengimbau masyarakat Lombok Utara untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Zebra Rinjani ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pengendara agar lebih berhati-hati di jalan dan memprioritaskan keselamatan diri serta orang lain.

“Semua yang kami lakukan ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menjaga keselamatan kita semua. Jalan raya bukan tempat untuk ugal-ugalan atau pamer kemampuan, melainkan tempat untuk berbagi ruang dengan pengguna jalan lain. Mari kita semua saling menjaga dengan mematuhi aturan yang ada,” pungkasnya.

Dengan Operasi Zebra Rinjani 2024 yang masih berjalan, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan disiplin dalam berkendara. Penindakan akan terus dilakukan hingga operasi ini berakhir, dan harapannya, kesadaran lalu lintas di Lombok Utara semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan serendah mungkin.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *