Tanjungtv.com – Kasus penambangan emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, makin panas setelah dugaan keterlibatan 15 warga negara asing (WNA) asal China terungkap. Meski sebagian WNA tersebut dilaporkan telah meninggalkan Indonesia, misteri keberadaan mereka yang masih tersisa terus membingungkan pihak berwenang. Kantor Imigrasi Mataram dan Polres Lobar kini saling berkoordinasi untuk mengungkap jaringan besar ini.
Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Mataram, Iqbal Rifai, mengungkapkan pada Selasa (22/10) bahwa tujuh dari 15 WNA asal China yang terlibat sudah meninggalkan Indonesia. Namun, keberadaan WNA yang masih berada di Indonesia hingga kini belum terlacak. “Tujuh orang sudah keluar dari Indonesia pasca insiden pembakaran camp di Sekotong, tapi ada beberapa yang masih dicari,” ungkap Iqbal.
Sementara itu, pernyataan Iqbal ini menimbulkan ketidaksepakatan dengan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Selfario Adhityawan Pikulun, yang sebelumnya menyebut bahwa WNA tersebut belum dideportasi dan diduga berada di luar NTB. “Mereka mungkin di Bali atau Jakarta. Yang pasti, mereka belum dideportasi,” tandas Selfario dalam keterangannya pada Jumat (11/10) lalu.
Kasus ini kian menarik perhatian publik, terutama karena KPK dan Polres Lombok Barat turut mendalami keterlibatan WNA China dalam jaringan tambang emas ilegal ini. Polres Lombok Barat, melalui Satreskrimnya, telah meminta data lengkap 15 WNA tersebut dari Imigrasi Mataram, namun data yang diterima terbatas pada identitas saja. Penyidik membutuhkan informasi lebih detail, termasuk paspor dan foto para WNA tersebut.
“WNA yang berada di Lombok Barat ini terdaftar sebagai pemegang KITAS investor, bukan tenaga kerja asing. Tapi kami belum bisa pastikan apakah mereka memang terkait dengan tambang emas ilegal di Sekotong,” jelas Iqbal, yang juga menekankan bahwa hingga kini pihaknya sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada sponsor dan WNA terkait, namun belum ada respons.
Di tengah berkembangnya penyelidikan, Polres Lombok Barat menyatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. “Dengan masuknya KPK, kami harap kasus ini akan semakin terang,” kata seorang sumber dari Polres Lobar yang tidak ingin disebutkan namanya.
Masyarakat dan pemerhati hukum kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk apakah para WNA yang terlibat akan dicekal. Hingga saat ini, pencekalan belum dilakukan karena belum ada permintaan resmi dari instansi terkait. Dengan semakin mendalamnya penyidikan, harapan masyarakat agar misteri tambang emas ilegal ini segera terungkap semakin besar.
Sementara itu, keberadaan tambang ilegal di Sekotong sendiri telah lama menjadi masalah yang mengganggu, dengan dampak lingkungan yang merugikan serta keterlibatan berbagai pihak yang semakin membingungkan publik. Apakah 15 WNA asal China ini adalah kunci utama dalam membongkar jaringan tambang ilegal yang sudah beroperasi bertahun-tahun di Lombok Barat? Semua pihak kini menunggu langkah besar dari KPK dan Polres Lobar dalam menyelesaikan misteri yang melibatkan pelaku internasional ini.
Tetap ikuti perkembangan selanjutnya!















