Kebebasan Pers Terus Terjaga! Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Siap Bawa Media Nasional Lebih Bersinar

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital, Prabunindya Revta Revolusi, menegaskan bahwa kebebasan pers akan tetap terjaga di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada Senin (21/10), Prabu dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah akan berkomitmen meningkatkan indeks kebebasan pers yang lebih baik dari sebelumnya.

“Kita pasti akan meningkatkan indeks kebebasan pers. Itu komitmen dari Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo,” ungkap Prabu saat berbicara di Jakarta. Menurutnya, kebebasan pers tidak hanya akan setara dengan periode sebelumnya, namun bahkan bisa lebih baik, terlebih dengan kehadiran Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang memiliki latar belakang panjang di dunia kewartawanan.

banner 325x300

Meutya Hafid, yang kini memegang kendali di sektor komunikasi dan digital, dipandang sebagai tokoh penting dalam menjaga kebebasan pers. Prabu yakin bahwa semangat untuk membawa pers Indonesia ke arah yang lebih baik akan semakin kuat, terutama dengan dukungan dari jajaran Kabinet Merah Putih yang baru.

Selain menjamin kebebasan pers, Prabu juga menekankan komitmen Presiden Prabowo untuk melanjutkan program-program unggulan dari pemerintahan sebelumnya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights). “Perpres ini akan terus didorong untuk memberikan perlindungan lebih kuat bagi media nasional,” katanya. Langkah ini dipandang sebagai salah satu cara pemerintah untuk memastikan keberlangsungan jurnalisme berkualitas di tengah derasnya arus digitalisasi.

Tak hanya itu, Prabu juga mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkaji regulasi-regulasi baru yang bertujuan memperkuat posisi media nasional di tengah disrupsi digital. “Kami sedang dalam proses pengkajian regulasi yang nantinya diharapkan dapat semakin memperkuat media di Indonesia,” jelas Prabu. Menurutnya, pengkajian ini akan sejalan dengan arahan dari Menteri Meutya Hafid, yang memiliki visi jelas dalam memperkuat sektor media.

Dalam waktu dekat, Kementerian Komunikasi dan Digital akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk membahas inisiatif penguatan media. “Besok kami akan rapim, dan di sana kami akan membahas langkah konkret untuk memperkuat media nasional melalui regulasi dan inisiatif baru,” tambah Prabu. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mendukung media di tengah tantangan transformasi digital.

Lebih lanjut, Prabu menyoroti pentingnya media sebagai pilar demokrasi yang harus tetap hidup dan kuat. Negara, menurutnya, harus hadir untuk memastikan eksistensi media di tengah tantangan disrupsi teknologi yang kian masif. “Kementerian Komunikasi dan Digital akan memandu transformasi digital media nasional agar memberikan hasil yang lebih baik dan nyata,” tegasnya.

Prabu juga menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan berperan aktif dalam mendukung transformasi digital media nasional, memastikan bahwa media dapat beradaptasi dan terus berkembang di era disrupsi. “Kami akan mencari jalan keluar baru untuk adaptasi media nasional di era disrupsi ini,” pungkasnya.

Dengan komitmen tersebut, pemerintah Prabowo-Gibran diyakini akan mampu menjaga kebebasan pers tetap tegak, sekaligus membawa media nasional ke arah yang lebih baik di masa depan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *