Tanjungtv.com – Aksi nekat dua pria ini bikin geger warga Ampenan, Mataram. Pria asal Dompu berinisial RP (37) dan temannya S (28), warga Pejeruk, Ampenan, harus berurusan dengan polisi setelah terlibat kasus pencurian sepeda dayung. Tim Satreskrim Polresta Mataram dengan sigap meringkus keduanya di kediaman masing-masing tanpa perlawanan pada Rabu (23/10), sebagaimana diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Kejadian yang menghebohkan ini bermula pada Selasa (22/10) sekitar pukul 09.45 WITA. Saat itu, RP masuk ke rumah korban di BTN Griya Sentosa Mondok, wilayah Pajarakan, Ampenan. Pelaku masuk dengan cara mengendap-endap melalui gerbang yang dibuka secara perlahan. Setelah memastikan situasi aman, RP mengambil sepeda dayung yang disimpan di garasi rumah tersebut.
“Saat itu pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Terduga pelaku dengan leluasa mengamankan sepeda dayung yang berada di garasi,” ujar Yogi. Namun, aksi RP tak berlangsung lama. Istri korban yang tiba di rumah beberapa saat kemudian menemukan pintu gerbang terbuka dan sepeda dayung milik anaknya sudah raib.
Kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi dengan cepat bisa mengidentifikasi pelaku. Kurang dari 24 jam, RP berhasil diringkus di rumahnya.
“Dari pengakuan RP, sepeda tersebut dijual kepada penadah seharga Rp 250 ribu, dan uangnya digunakan untuk berjudi online,” beber Yogi. Uang hasil penjualan sepeda ini, menurut pengakuan RP, ludes digunakan untuk bermain judi daring.
Polisi juga mengamankan S yang diduga sebagai penadah barang curian. “Sementara RP dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian, rekannya S dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan,” tegas Yogi.
Barang bukti sepeda dayung yang berhasil diamankan kini berada di Polresta Mataram. Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Mataram untuk lebih waspada terhadap keamanan properti mereka, terlebih dengan maraknya kasus pencurian yang terjadi belakangan ini.
Dengan kejadian ini, masyarakat diingatkan agar selalu waspada dan memperhatikan kondisi keamanan lingkungan, terutama barang-barang yang disimpan di luar rumah. Polisi juga mengimbau agar masyarakat melaporkan segala tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Kasus pencurian ini menambah daftar panjang tindakan kriminal yang terjadi akibat kecanduan judi online. Pelaku seperti RP kerap kali nekat melakukan tindakan kriminal demi mendapatkan uang cepat untuk bermain judi.















