Kejati NTB Pantau Ketat Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024, Kajati Enen Saribanon Warning KPU Transparan

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Dalam persiapan menuju Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti dengan tajam penggunaan anggaran oleh para penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Enen Saribanon, secara tegas mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran ini harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada penyelewengan. Pernyataan tegas ini disampaikan Enen pada Rabu (23/10), sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran yang sering muncul dalam pengelolaan anggaran pemilu.

“Penggunaan anggaran Pilkada termasuk hal yang harus diawasi dengan ketat. Saya tegaskan bahwa pengelolaan anggaran KPU tidak termasuk dalam kategori rahasia yang dikecualikan, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Enen dengan nada tegas.

banner 325x300

Sebagai aparat penegak hukum yang kini memiliki garis koordinasi langsung di bawah Presiden, Enen menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap aspek pengelolaan anggaran. Menurutnya, akses informasi mengenai penggunaan anggaran Pilkada harus terbuka untuk publik, termasuk bagi wartawan yang berkepentingan dalam mengawasi proses tersebut.

Transparansi atau Kena Sanksi: Kejaksaan Awasi Keras

Enen melanjutkan bahwa upaya penyelewengan anggaran, apapun bentuknya, tidak boleh terjadi. “Tidak ada alasan untuk menyembunyikan apa pun terkait anggaran Pilkada. Kami memantau dengan cermat, dan jika ada indikasi korupsi atau pelanggaran, Kejaksaan siap untuk bertindak tegas,” tambahnya. Pihak Kejati NTB akan terus memantau potensi kecurangan, seperti kegiatan fiktif, pemalsuan data dalam administrasi, atau pelanggaran hukum lainnya yang biasa terjadi dalam pengelolaan anggaran negara.

Menurut Enen, masalah seperti suap dan gratifikasi juga menjadi bagian dari potensi pelanggaran yang sering ditemukan. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran Pilkada diminta untuk bersikap hati-hati dan menjaga integritas, karena pihak Kejaksaan tidak akan ragu untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Peringatan Keras Terhadap Penyimpangan

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran terkait anggaran Pilkada, Enen menegaskan bahwa pihaknya tetap waspada. “Jika masyarakat menemukan adanya penyelewengan, kami harap segera melaporkan. Kami akan menyelidiki dan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kajati NTB tersebut.

Kejaksaan Tinggi NTB menekankan bahwa setiap bentuk penyimpangan, mulai dari kegiatan fiktif hingga pemalsuan data dalam penggunaan anggaran, akan diperlakukan sama seperti tindak pidana korupsi lainnya. Dengan Pilkada 2024 yang semakin dekat, Kejati NTB berkomitmen untuk memastikan proses pemilihan berlangsung tanpa pelanggaran hukum, terutama dalam hal penggunaan dana publik.

Pengawasan Lebih Ketat dari Kejaksaan

Dalam konteks yang lebih luas, Enen Saribanon menyampaikan bahwa pengawasan oleh Kejaksaan akan semakin ketat, mengingat besarnya potensi penyalahgunaan anggaran Pilkada. Selain itu, Enen juga memperingatkan para pelaksana Pilkada untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai aparat penegak hukum, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dana negara, termasuk anggaran Pilkada, digunakan sesuai dengan peruntukannya. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan, dan kami akan mengawasi setiap aspek pengelolaan anggaran ini,” tutup Enen dengan penuh keyakinan.

Belum Ada Laporan, Tapi Pengawasan Akan Terus Ditingkatkan

Hingga saat ini, Kejati NTB mengakui bahwa belum ada laporan terkait pelanggaran hukum yang diterima, khususnya mengenai pengelolaan anggaran Pilkada. Namun, pihaknya memastikan bahwa pengawasan tetap akan diperketat, baik dari segi administrasi maupun pelaksanaan teknis di lapangan.

“Dengan adanya pengawasan dari Kejaksaan, kami berharap semua pihak, baik KPU maupun masyarakat, dapat bekerja sama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada ini. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan lancar, jujur, dan bebas dari korupsi,” pungkas Enen.

Dengan peringatan keras dari Kajati NTB ini, masyarakat dan para pengamat pemilu tentunya akan lebih waspada dalam memantau setiap aspek pelaksanaan Pilkada 2024. Keterbukaan dalam penggunaan anggaran kini menjadi sorotan utama, dan Kejati NTB siap bertindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *