Heboh! Sentra Gakkumdu Lombok Tengah Proses Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Cawagub M Suhaili FT

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Lombok Tengah kini tengah memproses dugaan tindak pidana pemilu yang menyeret nama Calon Wakil Gubernur NTB, M Suhaili FT. Kasus ini mencuat setelah Ketua Projo Lombok Tengah, M Apriadi Abdi Negara, melaporkan Suhaili ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah terkait video yang beredar di masyarakat. Dalam video tersebut, Suhaili diduga mengeluarkan pernyataan yang mengharamkan masyarakat memilih simbol kopiah hitam, yang dinilai meresahkan dan berpotensi melanggar aturan kampanye.

Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Paozan Hadi, memastikan bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu. Badan ini terdiri dari unsur Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan, bertugas menindaklanjuti dugaan pelanggaran dengan mekanisme yang telah ditetapkan. “Gakkumdu sudah melakukan pembahasan, dan saat ini sedang dalam proses pengkajian. Berdasarkan hasil awal kajian kami, ada indikasi kuat adanya pelanggaran sehingga kasus ini diteruskan ke Sentra Gakkumdu untuk pendalaman lebih lanjut,” tegas Paozan.

banner 325x300

Proses pengkajian ini, lanjut Paozan, melibatkan klarifikasi dan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan kebenaran dan menegakkan hukum secara adil. “Dalam tahap pengkajian, akan dilakukan klarifikasi mendalam. Jika ditemukan bukti yang cukup, maka proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Data Informasi dan Pelanggaran Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Muis, menambahkan bahwa pembahasan awal telah dilakukan di Sentra Gakkumdu. Langkah selanjutnya adalah meminta keterangan dari para saksi dan pelapor untuk memperkuat bukti. “Sampai saat ini, kami masih fokus mengumpulkan keterangan saksi. Pelapor mengajukan dua saksi, dan mereka akan segera kami mintai keterangan lebih lanjut,” jelas Abdul Muis.

Ia juga menegaskan bahwa klarifikasi terhadap pihak terlapor, dalam hal ini M Suhaili FT, belum direncanakan dalam waktu dekat. “Saat ini, prioritas kami adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi. Setelah tahap ini selesai, barulah kami akan mempertimbangkan klarifikasi terhadap terlapor jika dibutuhkan,” tambahnya.

Masyarakat Lombok Tengah saat ini menunggu dengan antusias perkembangan kasus ini. Beredarnya video kampanye Suhaili yang menyebutkan hal kontroversial telah menimbulkan beragam reaksi, mulai dari perdebatan di media sosial hingga perbincangan di warung kopi. Ketua Projo Lombok Tengah, M Apriadi Abdi Negara, menyatakan bahwa laporan ini dilakukan untuk menjaga iklim demokrasi tetap sehat dan adil. “Pernyataan yang meresahkan tidak seharusnya keluar dari seorang pemimpin yang seharusnya menjadi contoh,” ucap Apriadi.

Sejumlah tokoh masyarakat dan pemantau pemilu mengapresiasi langkah tegas Bawaslu dan Gakkumdu dalam menindaklanjuti laporan ini. Mereka menilai proses yang transparan dan adil akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di NTB. “Kita semua berharap agar proses ini berjalan tanpa tekanan dan intervensi sehingga hasilnya objektif,” kata salah satu pengamat politik lokal.

Jika terbukti bersalah, M Suhaili FT bisa menghadapi konsekuensi serius yang dapat berdampak pada posisinya dalam kontestasi politik di NTB. Hal ini menjadi pengingat bagi semua pihak yang terlibat dalam pemilu untuk lebih berhati-hati dalam setiap pernyataan dan tindakan selama masa kampanye.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *