Ali BD Bongkar Fakta Pengadaan Lahan MXGP Samota “Lunas Dibayar, Tak Ada Gratifikasi”

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Mantan Bupati Lombok Timur, Ali BD, memenuhi panggilan Kejati NTB pada Selasa (12/11) untuk dimintai keterangan terkait pengadaan lahan MXGP Samota di Sumbawa. Mengenakan batik, topi, dan kacamata hitam khas, Ali BD tiba di Kejati NTB sekitar pukul 09.30 Wita dan langsung menuju ruang Pidana Khusus untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai pemilik lahan.

Ali BD diperiksa selama lebih dari dua jam terkait penjualan lahan seluas 70 hektare yang ia jual kepada Pemkab Sumbawa. Usai diperiksa, Ali BD menegaskan bahwa transaksi penjualan lahan tersebut sudah lunas. “Lahan itu jelas dijual, bukan disewa. Kalau belum lunas, ya belum dijual,” ujarnya sambil tersenyum di hadapan awak media.

banner 325x300

Ali BD mengungkap bahwa lahan tersebut telah dibeli Pemkab Sumbawa dengan harga sekitar Rp 52 miliar, meskipun menurutnya nilai tanah itu bisa mencapai Rp 79 miliar. “Karena membantu pemerintah, saya jual harga segitu, sekitar Rp 52 miliar,” ungkapnya. Harga lahan yang ia tawarkan bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 15 juta per are, tergantung pada lokasinya.

Isu dugaan gratifikasi yang sempat mencuat tak luput dari perhatian. Namun, Ali BD dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal gratifikasi. “Kalau memang ada gratifikasi, nanti akan dibuktikan. Kalau tidak ada, ya tidak ada,” ujarnya, meyakinkan publik atas transparansi transaksi tersebut.

Selain Ali BD, Kejati NTB juga meminta keterangan dari dua putranya, Zulfikar dan Asrul Sani, yang tercantum dalam sertifikat kepemilikan lahan tersebut. Dalam beberapa minggu terakhir, sejumlah pejabat Pemkab Sumbawa juga telah dimintai keterangan terkait pengadaan lahan ini, memperlihatkan keseriusan Kejati dalam menelusuri setiap detail.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di NTB, mengingat besarnya nominal transaksi dan pentingnya proyek MXGP Samota bagi pembangunan daerah. Pihak Kejati memastikan akan mendalami semua bukti dan fakta untuk mengungkap jika ada indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan lahan ini.

Ali BD, yang pernah maju sebagai calon gubernur NTB, berkomentar bahwa dirinya menjual lahan dengan niat membantu pemerintah demi kelancaran proyek MXGP Samota. Meskipun begitu, dirinya terbuka terhadap proses hukum yang berlaku. “Kalau ada apa-apa, ya kita ikuti saja prosesnya. Tapi selama ini, saya berikan apa adanya kepada Pemkab Sumbawa,” tutupnya.

Kasus ini masih akan terus berlanjut, dan publik menantikan perkembangan terbaru dari penyelidikan Kejati NTB. Ali BD memastikan akan selalu kooperatif jika diperlukan untuk hadir kembali di persidangan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *