Tanjungtv.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram mengungkapkan fakta mencengangkan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama tahapan Pilkada dan kampanye berlangsung. Sebanyak lima ASN dan pejabat setingkat di Kota Mataram telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia karena diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas.
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, pada Minggu (24/11), mengungkapkan bahwa temuan ini merupakan hasil investigasi dan aduan dari masyarakat. “Kami sudah rekomendasikan lima ASN dari tingkat staf hingga pejabat ke BKN. Soal sanksi, sepenuhnya berada di ranah BKPSDM Kota Mataram,” tegasnya.
Menurut Yusril, pelanggaran netralitas ASN kerap muncul dalam bentuk keterlibatan aktif dalam kampanye maupun pemasangan alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon. Bahkan, dalam 60 hari terakhir, pelanggaran ini didominasi oleh dukungan terhadap calon gubernur (Pilgub). “Banyak ASN provinsi juga terlibat, karena lokasinya di Mataram,” ujarnya.
BKPSDM Bentuk Posko Pengaduan Khusus
Asisten III Setda Kota Mataram, Baiq Asnayati, menekankan bahwa pemerintah kota telah memberikan peringatan keras sejak awal agar ASN menjaga netralitas. Untuk mengawasi hal ini, BKPSDM telah membentuk posko pengaduan khusus netralitas ASN. “Masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran melalui posko ini, baik lewat WhatsApp maupun surat resmi,” kata Asnayati.
Setiap laporan akan diproses dengan pemeriksaan mendalam, termasuk memeriksa bukti foto, video, atau dokumen. Pemerintah Kota Mataram juga mengingatkan agar semua pihak waspada terhadap potensi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk politik uang dan kebijakan yang menguntungkan salah satu calon.
Bawaslu: Fakta Integritas Belum Cukup
Yusril menyoroti bahwa meskipun seluruh OPD dan kelurahan telah menandatangani fakta integritas netralitas, pelanggaran tetap terjadi. “Kami sudah memberikan warning keras dari awal. Namun, netralitas tetap menjadi isu serius,” katanya.
Bawaslu berharap agar rekomendasi ini menjadi peringatan bagi ASN lain. “Sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran oleh BKN. Ini demi memastikan Pilkada berjalan adil dan netral,” pungkas Yusril.
Dugaan Keterlibatan Politik Uang dan Kebijakan Menguntungkan Calon
Selain dugaan pelanggaran netralitas, pemerintah juga mengingatkan pentingnya mewaspadai praktik politik uang dan kebijakan yang mengarah pada keuntungan salah satu pihak. “Kita harus memastikan semua berjalan sesuai aturan, netral, dan adil,” ujar Baiq Asnayati.
Publik pun kini menantikan langkah tegas dari BKN dan BKPSDM terhadap kelima ASN tersebut. Akankah ini menjadi pelajaran penting bagi ASN lain untuk menjaga integritas, atau justru membuka pintu untuk temuan lebih besar? Semua mata kini tertuju pada Kota Mataram.