Tanjungtv.com – Masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara resmi dimulai pada Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara, Nizamudin, mengingatkan seluruh pasangan calon (paslon) dan tim suksesnya untuk menghormati aturan dan menjaga suasana tetap kondusif menjelang hari pencoblosan.
“Kami telah menyampaikan kepada LO masing-masing paslon agar memahami larangan selama masa tenang. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak memperkeruh suasana,” tegas Nizamudin dalam keterangannya, kemarin (24/11).
Kampanye Terselubung di Bawah Pantauan Ketat
KPU bekerja sama dengan Bawaslu akan memantau ketat aktivitas para paslon dan tim suksesnya selama masa tenang. Nizamudin memperingatkan, kampanye terselubung yang dilakukan dengan cara apa pun akan diawasi dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
“Jika ada indikasi kampanye terselubung, itu ranah Bawaslu. Kami berharap tidak ada yang mencoba melanggar aturan,” ujarnya.
APK Paslon Ditertibkan
Sebagai bagian dari menjaga netralitas masa tenang, KPU bersama jajarannya telah memulai penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Pihak KPU menyisir semua titik pemasangan APK untuk memastikan tidak ada atribut kampanye yang tersisa di ruang publik.
“Proses penertiban sudah kami mulai sejak pagi tadi. Harapannya, besok semua wilayah sudah bersih dari APK,” tambah Nizamudin.
Tim Paslon Nomor 3 Ikut Suarakan Kondusivitas
Ketua Tim Koalisi Paslon nomor urut 3, Muchsin-Junaidi (MJA), Ada Malik, menyatakan komitmennya untuk menjaga kondusivitas selama masa tenang. Namun, ia juga menyoroti pentingnya netralitas dari pihak penyelenggara.
“Penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, harus ibarat wasit yang tidak berpihak. Jika ada keberpihakan, maka kepercayaan publik akan runtuh, dan ini bisa memicu kekacauan,” kata Ada Malik.
Masa Tenang: Ujian Netralitas dan Keadilan
Politisi PKB ini juga menekankan agar tidak ada kecurangan yang terjadi selama masa tenang. Jika ditemukan, dia mendesak penyelenggara untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Masa tenang seringkali dijadikan ajang untuk menyerang basis lawan secara halus. Ini harus dihentikan, dan jika ada pelanggaran, tindakan tegas harus dilakukan demi menjaga keadilan,” tegasnya.
Masa tenang ini menjadi ujian bagi semua pihak untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Dengan pengawasan ketat dari KPU dan Bawaslu, harapannya, suasana kondusif dapat terus terjaga hingga hari pencoblosan tiba.