Berita  

63 Kendaraan Dilelang, Efisiensi Anggaran atau Perubahan Sistem yang Menghambat?

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali mencatat langkah besar dalam pengelolaan aset daerah dengan rencana melelang 63 unit kendaraan operasional. Dari total tersebut, sebanyak 17 unit merupakan kendaraan roda empat, 1 unit berupa kapal motor, dan sisanya kendaraan roda dua. Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya efisiensi anggaran, namun prosesnya menghadapi sejumlah tantangan yang tak terduga.

Perubahan Sistem, Proses Berjalan Lambat

banner 325x300

Muhammad Natsir, Kepala Bidang Pengelolaan Badan Milik Daerah (BMD) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, menyebutkan bahwa rencana lelang yang awalnya dijadwalkan pada Desember 2024 kini terancam mundur. Penyebabnya adalah perubahan aplikasi lelang yang diterapkan secara nasional. “Kami sudah menginput data kendaraan yang akan dilelang dengan progres 90 persen, tetapi karena aplikasi berubah, semuanya harus dimulai dari nol lagi,” ungkap Natsir.

Meski proses input ulang diperkirakan selesai dalam dua hingga tiga hari ke depan, tahapan selanjutnya masih harus melewati verifikasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram. “Kami belum tahu, apakah proses verifikasi ini akan berlangsung cepat atau justru memakan waktu lebih lama,” tambahnya.

Lelang untuk Efisiensi Anggaran

Menurut Natsir, kendaraan operasional yang akan dilelang umumnya memiliki usia pakai yang sudah lama, sehingga biaya pemeliharaan lebih besar dibandingkan manfaatnya. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah,” jelasnya. Selain itu, hasil lelang nantinya diharapkan dapat dialokasikan untuk kebutuhan operasional lain yang lebih prioritas.

Namun, tantangan besar yang dihadapi adalah menyelesaikan proses lelang sebelum akhir tahun. “Kami terus berupaya agar akhir bulan ini semuanya selesai. Tetapi jika tidak memungkinkan, maka awal tahun depan akan menjadi target berikutnya,” tegas Natsir.

Mekanisme Baru, Open Bidding

Salah satu perubahan signifikan dalam mekanisme lelang tahun ini adalah penggunaan sistem open bidding, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan close bidding. Dalam sistem close bidding, masyarakat dapat menawar harga kendaraan sejak tanggal lelang diumumkan. Penawar tertinggi otomatis menjadi pemenang setelah batas waktu tertentu.

Namun, pada sistem open bidding, proses lelang lebih transparan. Begitu jadwal lelang dibuka, masyarakat dapat mengajukan penawaran langsung, dan penawaran dihentikan pada waktu tertentu. “Harga tertinggi pada waktu itu akan menjadi pemenang,” kata Natsir, seraya menambahkan bahwa mekanisme ini diharapkan memberikan peluang yang lebih adil dan kompetitif bagi masyarakat.

Efisiensi atau Beban Baru?

Meski langkah ini bertujuan untuk efisiensi anggaran, tantangan teknis seperti perubahan aplikasi dan verifikasi yang memakan waktu dapat menjadi kendala signifikan. Hal ini tentu saja berpotensi memperlambat tujuan utama, yaitu optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, masyarakat Lombok Utara yang tertarik mengikuti lelang ini berharap agar prosesnya tidak terlalu lama, mengingat kendaraan operasional tersebut bisa menjadi aset yang bernilai jika dikelola dengan baik oleh pemilik baru. Dengan segala tantangan yang ada, Pemda KLU kini menghadapi tekanan besar untuk menyelesaikan lelang sebelum pergantian tahun.

Apakah perubahan mekanisme dan hambatan teknis ini akan menjadi hambatan utama atau justru mendorong efisiensi yang lebih besar? Waktu yang akan menjawab. Yang jelas, 63 kendaraan ini kini menjadi sorotan, tidak hanya sebagai aset daerah, tetapi juga sebagai simbol pengelolaan sumber daya yang lebih baik di Kabupaten Lombok Utara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *