Tanjungtv.com – Para guru di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini berada di tengah euforia dan kegelisahan. Janji Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji guru ASN bersertifikasi dan memberikan tunjangan Rp 2 juta bagi guru non-ASN bersertifikasi pada Hari Guru Nasional (HGN) 2024 menggemparkan dunia pendidikan. Namun, janji ini bak pelangi di musim hujan: indah dipandang, tetapi sulit digapai.
Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) KLU, Bambang Siswanto, mengakui hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian. “Saat ini saya belum bisa berkomentar lebih jauh soal itu,” ujar Bambang dengan nada hati-hati, Kamis (19/12).
Presiden Prabowo menyatakan kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi para pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung mencerdaskan bangsa. Namun, sayangnya, semangat ini belum diiringi dengan petunjuk teknis yang jelas. Akibatnya, daerah seperti KLU masih terombang-ambing dalam ketidakpastian.
Guru Bersertifikat: Antara Harapan dan Realita
Janji Presiden menjanjikan kenaikan satu kali gaji bagi guru ASN bersertifikasi, serta tunjangan Rp 2 juta bagi guru non-ASN bersertifikasi. Tidak tanggung-tanggung, kebijakan ini berlaku untuk guru di sekolah negeri maupun swasta, tanpa pandang bulu. Namun, apa gunanya janji besar tanpa eksekusi? Hingga kini, daerah masih menanti peraturan menteri yang menjadi pijakan hukum untuk merealisasikan janji tersebut.
“Sampai sekarang belum ada pembicaraan khusus soal mekanisme kebijakan ini. Kami masih menunggu petunjuk teknisnya seperti apa,” tambah Bambang. Ia juga menegaskan bahwa tanpa kejelasan dari pemerintah pusat, daerah tidak bisa mengambil langkah lebih jauh.
Janji Manis, Guru Menanti
Seorang guru non-ASN di KLU, sebut saja Bu Siti, merasa harapan yang sempat melambung kini tergantung di ujung tanduk. “Kami senang sekali waktu dengar janji itu, tapi kalau belum ada kejelasan, ini cuma bikin sakit hati,” katanya sambil tertawa getir. Ia mengaku, tambahan Rp 2 juta tentu sangat membantu mengatasi kebutuhan hidup yang semakin tinggi.
Sementara itu, guru ASN bernama Pak Ahmad juga mengungkapkan rasa campur aduknya. “Kalau benar naik satu kali gaji, tentu luar biasa. Tapi, kalau tidak ada kejelasan kapan cairnya, ini jadi wacana yang bikin capek hati,” ujarnya.
Daerah Bingung, Pemerintah Pusat Didesak Cepat Bertindak
Kebijakan ini juga menimbulkan kebingungan di kalangan pejabat daerah. Dari mana anggaran akan diambil? Bagaimana skema pembayarannya? Semua pertanyaan ini belum mendapat jawaban. Bambang berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian agar kebijakan yang dinanti-nanti ini dapat direalisasikan.
“Harapan kami, keputusan ini segera diturunkan dalam bentuk petunjuk teknis. Karena itu akan menjadi dasar kami dalam melaksanakan kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Akankah Realisasi atau Sekadar Janji Kosong?
Kini, semua mata tertuju pada pemerintah pusat. Para guru di KLU dan seluruh Indonesia menunggu kepastian, berharap janji Presiden tidak menjadi sekadar wacana politik. Jika terus berlarut-larut, ini bukan hanya soal kesejahteraan yang tertunda, tetapi juga ancaman terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Akankah kebijakan ini menjadi kenyataan? Atau justru tenggelam di lautan birokrasi? Yang jelas, para guru di KLU dan seluruh Indonesia tidak sabar menunggu jawaban. Pemerintah pusat, giliran Anda untuk membuktikan bahwa janji ini bukan sekadar angin surga.