Tanjungtv.com – Siapa sangka, dari bata hingga atap bangunan kini berpotensi menjadi target pajak di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Inilah gebrakan terbaru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KLU yang tengah bersiap memutakhirkan data penilaian individu terhadap objek pajak, termasuk bangunan baru dan pengembangan bangunan yang ada.
Andita Nopitasari, Kepala Bidang Pendapatan Bapenda KLU, mengungkap rencana besar ini dengan nada optimis namun tetap tegas. “Bangunan baru maupun yang mengalami pengembangan, akan kita data semua. Contohnya Hotel The Sira, yang baru saja meresmikan bangunannya beberapa bulan lalu, kini harus menambah kewajibannya. Jika sebelumnya hanya membayar pajak bumi, setelah surat pajak terbit, mereka wajib bayar pajak bangunan juga,” tegasnya pada Sabtu (21/12).
Minimarket dan Hotel Jadi Sorotan
Namun, tidak hanya hotel yang masuk radar Bapenda. Minimarket besar seperti Indomaret dan Alfamart, yang sudah lama beroperasi di KLU, juga tak luput dari penilaian individu. “Dari jenis batanya, lantainya, sampai fasilitas seperti AC dan rak barang, semua akan dihitung untuk menentukan pajak mereka,” lanjut Andita.
Langkah ini dinilai sebagai upaya maksimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), yang selama ini masih terkendala oleh data objek pajak yang kurang valid dan terperinci. “Kami ingin memastikan setiap bangunan memberikan kontribusi yang seimbang dengan potensi ekonominya,” ujarnya.
Kekurangan SDM Jadi Kendala
Namun, ambisi ini tidak tanpa tantangan. Bapenda KLU hanya memiliki satu penilai individu bersertifikasi. “Sertifikasi ini tidak main-main, harus sekolah dulu di STAN selama setahun. Karena itu, kami masih terkendala kekurangan SDM untuk melaksanakan penilaian ini dengan cepat,” jelas Andita.
Penilaian individu ini rencananya akan dimulai pada awal tahun depan, melibatkan satu-satunya penilai individu di KLU. Selama satu bulan, data dari berbagai bangunan akan dikumpulkan untuk menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan.
“Langkah Berani atau Ancaman?”
Langkah Bapenda ini menuai beragam reaksi. Beberapa pihak menilai kebijakan ini sangat tepat untuk mengoptimalkan PAD, namun tidak sedikit yang khawatir dampaknya pada pelaku usaha. Pemilik hotel dan pengusaha minimarket khawatir bahwa penilaian yang terlalu ketat bisa memberatkan mereka.
“Kalau dihitung sampai jenis bata dan fasilitasnya, apa tidak terlalu berlebihan? Kami juga sudah banyak memberikan kontribusi kepada daerah,” keluh salah satu pemilik hotel yang enggan disebutkan namanya.
Masa Depan Pajak di KLU
Terlepas dari kontroversinya, kebijakan ini mencerminkan tekad Bapenda untuk menggali potensi PAD secara maksimal. Dengan target memanfaatkan setiap peluang dari objek pajak, KLU berupaya memastikan pembangunan daerah tetap berjalan dengan dukungan keuangan yang solid.
Namun, di balik ambisi ini, muncul pertanyaan besar: Apakah KLU mampu mengatasi kendala SDM dan memberikan penilaian yang adil serta transparan bagi semua pihak? Atau, kebijakan ini justru akan menjadi bumerang yang menambah beban pelaku usaha dan memicu resistensi?
Hanya waktu yang akan menjawab apakah langkah “dari bata hingga pajak” ini akan menjadi cerita sukses atau sekadar langkah berani yang penuh risiko. Satu hal yang pasti, Lombok Utara sedang mempersiapkan gebrakan baru di bidang pajak, dan semua mata tertuju pada hasil akhirnya.