Aksi Nekat Wanita KLU! Mobil Mantan Bupati Loteng Dirusak, Sertifikat Tanah Raib!

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Mantan Bupati Lombok Tengah (Loteng), HM Suhaili FT, mendapati dirinya dalam situasi yang tak pernah diduga sebelumnya. Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat mobil Mitsubishi New Xpander yang disewanya justru menjadi sasaran amukan seorang warga berinisial KDV asal Kayangan, Lombok Utara. Tak hanya berujung pada perusakan, sertifikat tanah bernilai tinggi yang tersimpan dalam mobil tersebut pun diduga ikut raib.

Kuasa hukum Suhaili, Abdul Hanan, telah melaporkan kasus ini ke Polda NTB dengan dugaan perusakan, pencurian, dan pengancaman. Laporan itu telah diajukan sejak Senin (3/2), dan ia meminta agar aparat segera bertindak tegas.

banner 325x300

Bermula dari perjanjian sewa-menyewa antara Suhaili dan LG Bima Alasta, direktur PT. Bina Trans Indonesia, mobil tersebut semestinya menjadi sarana transportasi biasa. Namun, pada 5 September 2024, insiden tak terduga terjadi di Balai Benih Ikan, Pemepek, Pringgarata, Lombok Tengah. KDV tiba-tiba muncul dengan emosi membara, melontarkan kata-kata kasar, lalu melemparkan batu besar ke mobil itu berkali-kali.

Tidak berhenti di situ, aksi tersebut semakin merugikan karena sertifikat Hak Milik Nomor 00733 seluas 4.454 meter persegi yang berada di dalam mobil diduga turut diambil. Kerugian pun kian membengkak, dengan estimasi perbaikan mobil mencapai Rp20 juta dan dampak ekonomi lainnya sebesar Rp50 juta.

Upaya Suhaili untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik tampaknya menemui jalan buntu. Nomor teleponnya diblokir oleh terlapor, dan setiap usaha komunikasi tidak mendapat respons. Bahkan, saat berusaha mencegah aksi perusakan, Suhaili justru dihadapkan dengan ancaman batu besar yang siap dilemparkan ke arahnya.

Kini, laporan ini telah masuk ke ranah hukum. KDV berpotensi dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan, Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman penjara menanti.

Di sisi lain, LG Bima Alasta, pemilik mobil yang disewa Suhaili, meminta agar kasus ini segera diselesaikan. Hingga kini, belum ada pihak yang bersedia bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan tersebut.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, yang dikonfirmasi mengenai laporan ini, mengaku belum melihatnya secara langsung. Namun, ia menegaskan bahwa jika laporan benar telah diterima, proses penyelidikan akan segera dialihkan ke Polres Lombok Tengah sesuai dengan lokasi kejadian.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok penting dan menyisakan berbagai pertanyaan. Apakah pelaku benar-benar bertindak sendiri, atau ada motif lain di balik peristiwa ini? Polisi diharapkan dapat segera mengusut tuntas dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *