Pemkab Lombok Utara Babat Habis Ritel Modern yang Bermasalah, Evaluasi Total Sedang Berlangsung!

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Aspirasi masyarakat yang menyoroti keberadaan ritel modern di Lombok Utara kini menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Bupati KLU, Najmul Akhyar, dengan tegas menyatakan bahwa semua keluhan dan tuntutan akan ditindaklanjuti secara serius. Evaluasi menyeluruh telah dimulai, dan hasilnya akan menentukan nasib ritel-ritel yang beroperasi di wilayah tersebut.

Najmul menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap keberadaan ritel modern yang merugikan ekonomi lokal. Jika ditemukan pelanggaran administrasi atau izin yang tidak sesuai, tindakan tegas akan diambil tanpa kompromi. Komitmen pemerintah jelas: tidak ada tempat bagi usaha yang tidak memenuhi ketentuan.

banner 325x300

BACA JUGA : Bupati Teken MoU Pariwisata, Desa Wisata Siap Disulap Jadi Magnet Wisatawan

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) KLU telah bergerak cepat untuk melakukan evaluasi ritel modern. Kepala Dinas Evi Winarn menyatakan bahwa proses ini akan dilakukan secara transparan, dengan hasil yang diumumkan kepada publik. Tidak ada ruang untuk pembiaran atau pelanggaran aturan yang merugikan masyarakat setempat.

Evi memastikan bahwa seluruh ritel modern yang ada telah memiliki izin sesuai dengan sistem perizinan berbasis OSS. Namun, sistem ini tetap memungkinkan pencabutan izin jika ditemukan ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku. Jika ada usaha yang melanggar tata ruang atau ketentuan lain, pencabutan izin akan dilakukan, dan tindakan lanjutan akan ditentukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pemerintah daerah kini memperketat pengawasan terhadap ritel modern, memastikan bahwa setiap usaha yang beroperasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Utara. Keberpihakan pada pelaku usaha lokal menjadi prioritas utama, sementara evaluasi terhadap ritel modern akan menjadi momentum bagi perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *