Koperasi Janur Indah Tahan Retribusi Rp267 Juta, Dinas Perhubungan Lombok Utara Siap Cabut Kerja Sama

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Koperasi Janur Indah, pengelola ribuan sepeda di Gili Trawangan, Lombok Utara, belum memenuhi kewajiban menyetor retribusi sejak Juli 2024. Padahal, nilai kewajiban tersebut mencapai Rp267,3 juta per tahun. Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyatakan kesiapannya mencabut kerja sama jika koperasi terus mengabaikan kewajiban.

BACA JUGA : Kisah Bunga dan Kejahatan di Pantai Sorong Jukung, Polres Lombok Utara Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

banner 325x300

Kepala Dinas Perhubungan KLU, Parihin, mengungkapkan bahwa Koperasi Janur Indah sama sekali belum menyetor dana retribusi meski perjanjian kerja sama (PKS) telah ditandatangani pada 3 Juli 2024. “Mereka beralasan bahwa kami tidak maksimal menertibkan sepeda ilegal di Gili, jadi mereka menahan setoran,” kata Parihin, Selasa (15/4).

Koperasi menuntut Dinas Perhubungan rutin melakukan operasi penertiban sepeda ilegal, terutama di Gili Trawangan. Namun, Parihin menjelaskan bahwa operasi semacam itu melibatkan banyak pihak, seperti polisi, TNI, dan Satpol PP, serta membutuhkan biaya besar. “Tidak mungkin kami lakukan setiap hari. Tapi alasan mereka menahan retribusi tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Koperasi Janur Indah mengelola 165 pangkalan sepeda dengan total sekitar 2.475 unit. Berdasarkan PKS, setiap pangkalan wajib membayar retribusi Rp150 ribu per bulan, dengan Rp135 ribu disetor ke Dinas Perhubungan dan Rp15 ribu untuk koperasi. Jika dihitung, total kewajiban mereka mencapai Rp22,2 juta per bulan atau Rp267,3 juta per tahun.

“Kami sudah berulang kali menagih dan melaporkan ke Bupati. Jika tidak ada perubahan, kami terpaksa cabut PKS,” tegas Parihin. Sementara itu, upaya Radar Lombok untuk menghubungi Ketua Koperasi Janur Indah, Haji Gufron, belum berhasil.

Kejadian ini memantik perhatian publik, terutama karena besaran retribusi yang ditahan dan potensi dampaknya terhadap pengelolaan transportasi di destinasi wisata populer seperti Gili Trawangan. Masyarakat berharap ada solusi terbaik agar kerja sama antara koperasi dan pemerintah daerah tetap berjalan harmonis.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *