Tanjungtv.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan wisata Tiga Gili, Lombok Utara. Langkah terbaru, penyidik memeriksa Direktur PT Berkah Air Laut (BAL), William Jhon Matheson, seorang pria berkewarganegaraan Swiss, sebagai bagian dari penguatan bukti.
BACA JUGA : Pelecing Opak-Opak Lombok, Sensasi Kuliner Pedas yang Bikin Ketagihan!
Jhon tiba di kantor Kejati NTB kemarin (22/4) pagi dengan penampilan sederhana: kemeja putih dan ransel di tangan. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, dan usai menjalani proses, dia memilih untuk tidak banyak berkomentar. “Tidak, terima kasih. Tanyakan ke penyidik,” ujarnya singkat sambil bergegas meninggalkan gedung didampingi penasihat hukumnya, Miftahurrahman.
Efrien Saputra, Juru Bicara Kejati NTB, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Jhon diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi dalam proyek kerja sama antara PT Gerbang NTB Emas (GNE) sebagai BUMD NTB dan PT BAL. “Pemeriksaan masih berstatus saksi, dan kami terus melengkapi barang bukti,” tegas Efrien.
Hingga saat ini, Kejati NTB telah memeriksa 15 orang dari berbagai instansi, termasuk Pemda Lombok Utara, Pemprov NTB, dan PDAM Amerta Dayan Gunung. Proses penyidikan masih terus berlanjut, dengan rencana pemeriksaan lebih banyak saksi hingga minggu depan.
Masyarakat NTB, khususnya di Lombok Utara, menaruh harapan besar pada proses hukum ini. Proyek SPAM Tiga Gili seharusnya menjadi solusi krisis air bersih di kawasan wisata terkenal itu. Jika dugaan korupsi terbukti, penuntasan kasus ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga keadilan bagi warga yang selama ini menanti akses air minum layak.
Keberanian Kejati NTB mengejar pihak asing dalam kasus ini juga menjadi sinyal kuat: tidak ada toleransi bagi praktik korupsi, siapapun pelakunya. Langkah tegas ini diapresiasi banyak pihak, sekaligus mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi setiap proyek pembangunan.
Dengan semangat memperbaiki tata kelola pemerintahan, kasus ini diharapkan tidak hanya berakhir di pengadilan, tetapi juga menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan di NTB. Masyarakat pun terus memantau, menanti keadilan ditegakkan demi masa depan pembangunan yang lebih baik.















