Berita  

Geger Jajanan Impor Terkontaminasi Babi, BPOM Bergerak Cepat dan Masyarakat Diminta Tenang

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Sebuah temuan mengejutkan terkait kandungan DNA babi dalam beberapa produk jajanan impor viral di media sosial, memicu respons cepat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Meski demikian, pihak berwenang memastikan bahwa tidak semua produk dari merek terkait tercemar, melainkan hanya batch tertentu.

BACA JUGA : Lombok Utara Pecahkan Rekor! Dua Kecamatan Baru Siap Hadir, Pelayanan Publik Makin Dahsyat!

banner 325x300

Kepala BPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa dari tujuh produk yang beredar, hanya beberapa batch yang terindikasi mengandung unsur babi. “Kami sudah berkoordinasi dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) untuk memantau peredaran produk tersebut,” tegas Yosef.

Ia menegaskan, berdasarkan regulasi, produsen atau importir wajib mencantumkan informasi komposisi secara jujur, terutama jika mengandung bahan non-halal. “Kalau ada unsur babi, harus jelas tertulis di kemasan, bahkan disertai gambar peringatan,” ujarnya.

Sanksi Tegas dan Penarikan Produk
BPOM dan BPJPH telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap produk yang melanggar. Untuk produk bersertifikat halal tetapi terdeteksi DNA babi, BPJPH memerintahkan penarikan dari pasaran. Sementara itu, BPOM memberikan sanksi peringatan dan penarikan terhadap dua produk yang belum memiliki sertifikat halal tetapi terbukti mengandung babi.

“Proses penarikan tidak bisa instan, butuh waktu dan kerja sama distributor serta ritel,” kata Yosef. Ia memastikan pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan produk terkait tidak lagi beredar.

Imbauan untuk Masyarakat: Waspada tapi Jangan Panik
BPOM mengimbau masyarakat untuk sementara menghindari produk-produk yang sedang dalam proses verifikasi. “Jangan langsung menggeneralisasi semua produk dari merek tertentu. Masalah ini hanya terjadi pada batch tertentu,” jelas Yosef.

Ia juga mendorong konsumen untuk lebih cermat membaca label kemasan dan melaporkan jika menemukan kejanggalan. “Masyarakat adalah mitra kami dalam pengawasan. Jika ada yang mencurigakan, segera hubungi BPOM,” tambahnya.

Respons Pelaku Usaha dan Otoritas Lokal
Lombok Post mencoba menghubungi Dinas Perdagangan Kota Mataram untuk memastikan langkah pengawasan di lapangan. Kabid Bahan Pokok dan Penting (Bapokting), Sri Wahyunida, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BPOM.

“Saat ini kami masih memantau harga bahan pokok di pasar, tetapi untuk kasus ini, kami akan segera berkoordinasi dengan BPOM untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelajaran Penting: Transparansi Produsen dan Kewaspadaan Konsumen
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dari produsen dan importir dalam mencantumkan informasi produk. BPOM menegaskan bahwa pelanggaran hak konsumen, terutama dalam hal kejelasan komposisi, adalah tindakan serius yang tidak bisa ditoleransi.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap tenang namun waspada. “Jangan sampai kepanikan membuat kita menghindari semua produk tanpa verifikasi. Yang penting bijak dalam memilih,” pesan Yosef.

Dengan langkah cepat dari BPOM dan kerja sama semua pihak, diharapkan produk-produk bermasalah segera hilang dari peredaran, dan kepercayaan konsumen dapat pulih kembali.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *