Bawaslu KLU Rekrut 510 Pengawas TPS gaji 1 jutaan Pendaftaran Dibuka Hingga 29 September 2024

banner 120x600
banner 468x60

tanjungtv.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat untuk mempersiapkan pengawasan ketat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bawaslu KLU berencana merekrut sebanyak 510 orang yang akan bertugas sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Setiap PTPS akan Ditempatkan di satu TPS, sehingga total kebutuhan pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di seluruh kecamatan di KLU

Ketua Bawaslu KLU, Deny Hartawan, menjelaskan bahwa jumlah tersebut diambil berdasarkan distribusi TPS yang ada di tiap kecamatan. Untuk Kecamatan Tanjung yang memiliki delapan desa, terdapat 116 TPS. Sementara di Kecamatan Pemenang yang memiliki lima desa terdapat 74 TPS. Kecamatan Gangga dengan delapan desa memiliki 100 TPS, Kayangan dengan 10 desa memiliki 104 TPS, dan Kecamatan Bayan dengan 12 desa memiliki jumlah TPS yang sama dengan

banner 325x300

“Total kebutuhan PTPS untuk Pilkada 2024 mencapai 510 orang. Setiap TPS akan memiliki satu pengawas yang bertugas memastikan kelancaran dan menyetujui proses pemungutan suara,” ujar Deny pada Senin (23/9).

Pendaftaran Masih Dibuka Hingga Akhir Bulan, Jumlah Pendaftaran Masih Rendah

Pendaftaran calon PTPS telah dimulai sejak 12 September dan akan ditutup pada 29 September 2024. Namun, hingga saat ini, jumlah pendaftaran masih jauh dari target. Dari total 510 yang dibutuhkan, baru 281 orang yang mendaftar. Deny menyebut bahwa meskipun jumlah pendaftar masih belum memenuhi target, ia optimis kebutuhan tersebut akan terpenuhi

“Kami yakin biasanya masyarakat akan mendaftar di hari-hari terakhir. Ini

Deny juga menyoroti Desa Gili Indah di Kecamatan Pemenang sebagai daerah yang biasanya mengalami kekurangan pendaftar. Hal ini disebabkan oleh preferensi masyarakat setempat yang lebih memilih bekerja di sektor pariwisata yang menawarkan pendapatan lebih tinggi. “Di Gili Indah, pariwisata menjadi prioritas masyarakat, tapi kita akan melihat bagaimana perkembangan hingga akhir masa pendaftaran,” tambah Deny

Tugas PTPS: Pengawasan Ketat hingga Laporan Dugaan Pelanggaran

Diantaranya, PTPS tidak hanya bertanggung jawab mengawasi pengumpulan suara di TPS, tetapi juga bertugas mendokumentasikan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses tersebut. Setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh PTPS harus dilaporkan secara berjenjang kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk ditindaklanjuti. PTPS akan bekerja tidak hanya pada hari pencoblosan, tetapi mulai 23 hari sebelum hari pengumpulan suara hingga tujuh hari

“Ini bukan tugas yang hanya berlangsung satu hari. PTPS akan bekerja selama sebulan penuh, mulai dari tahapan pra-pemungutan hingga pasca-pemungutan,” jelas Deny.

Kemudahan Pendaftaran dan Proses Seleksi

Masyarakat yang berminat menjadi PTPS dapat mendaftarkan diri melalui kantor Panwascam di masing-masing kecamatan, atau melalui pengawas kelurahan desa (PKD). Pendaftaran yang diterima akan melalui proses seleksi administrasi, dan calon yang lolos seleksi ini akan dipanggil untuk wawanc

Bagi PTPS, diutamakan agar beralamat sesuai dengan TPS tempat mereka akan bertugas, sehingga mereka dapat mengawasi TPS di lingkungan mereka sendiri. Namun, jika tidak ada pendaftar di satu TPS, pendaftar dari TPS tetangga dapat diambil alih

Honorarium PTPS Menurun Dibanding Pemilu 2024

Deny juga mengungkapkan, honor bagi PTPS pada Pilkada kali ini mengalami penurunan dibandingkan Pemilu 2024 lalu. Pada pemilu sebelumnya, kehormatan PTPS mencapai Rp 1 juta, sedangkan pada Pilkada 2024 ini diperkirakan berada di bawah angka tersebut. “Untuk kehormatan memang agak menurun dibandingkan Pemilu 2024, namun kita pastikan tugas dan tanggung jawab mereka tetap sama pentingnya,” tutupnya.

Dengan masa pendaftaran yang masih terbuka hingga akhir bulan ini, Bawaslu KLU berharap antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan Pilkada dapat meningkat, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan pendaftar. Mengingat pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas proses demokrasi, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *