Berita  

Gaji PPPK 2025 Tetap Stabil, Simak Rincian Lengkapnya!

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin menjadi pilihan menarik bagi banyak orang. Selain diakui setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK juga menawarkan gaji bulanan yang kompetitif. Di tahun 2025, besaran gaji PPPK tidak mengalami perubahan dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sejak 2024, di mana sebelumnya telah terjadi kenaikan sebesar 8 persen.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa aturan gaji PPPK tahun ini masih merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

banner 325x300

“Benar, gaji PPPK tahun 2025 masih mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini,” jelas Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN, Vino Dita Tama.

Rincian Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan
Berikut detail gaji PPPK sesuai golongan dan masa kerja:

Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.000

Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600

Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900

Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100

Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800

Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400

Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500

Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000

Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000

Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800

Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800

Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500

Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200

Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600

Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000

Dengan ketentuan ini, PPPK tetap menjadi salah satu opsi karier yang menjanjikan di sektor pemerintahan. Bagi yang tertarik, informasi ini bisa menjadi acuan dalam mempersiapkan diri mendaftar atau meniti jenjang karier sebagai PPPK.

Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan gambaran jelas mengenai kompensasi yang diterima oleh para pegawai PPPK di tahun 2025.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *