Tanjungtv.com – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Peresak, Dusun Jejelok, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Langkah ini diambil untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya yang sempat memicu pertanyaan dari berbagai pihak.
Brigadir Muhammad Nurhadi meninggal beberapa waktu lalu di Gili Trawangan, Lombok Utara, dalam kondisi yang awalnya dinyatakan sebagai tenggelam. Namun, belakangan muncul dugaan adanya kejanggalan setelah sebuah unggahan di media sosial menyoroti luka dan memar pada jenazah. Keluarga sempat menolak autopsi, tetapi akhirnya menyetujui setelah permintaan resmi dari kepolisian.
“Kami melaksanakan ekshumasi untuk kepentingan forensik guna memastikan penyebab kematian anggota kami. Proses ini dilakukan secara profesional dengan melibatkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara dan Universitas Mataram,” jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid.
Proses autopsi berlangsung selama tiga jam, dari pukul 08.00 hingga 11.30 WITA, dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan perwakilan keluarga. Hasil pemeriksaan forensik diperkirakan akan keluar dalam dua minggu ke depan.
Rafika Dewi, kakak korban, mengungkapkan bahwa keluarga awalnya enggan melakukan autopsi karena alasan kemanusiaan. Namun, demi kejelasan hukum, mereka akhirnya mendukung langkah ini. “Kami berharap proses ini bisa memberikan jawaban yang jelas agar tidak ada spekulasi yang berkembang,” ujarnya.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk transparansi dalam penyelidikan kasus ini. “Kami akan menyampaikan hasil autopsi sejelas-jelasnya kepada publik. Tujuannya tidak hanya untuk memenuhi rasa keadilan keluarga, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Kabiddokkes Polda NTB, Kombes Pol dr. I Komang Tresna.
Kasus ini menarik perhatian luas karena melibatkan anggota kepolisian dan munculnya berbagai teori di media sosial. Masyarakat pun menantikan kejelasan dari proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan langkah ini, Polda NTB berupaya memberikan kepastian dan menepis berbagai rumor yang beredar. Proses ekshumasi dan autopsi diharapkan menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh.















