Tanjungtv.com – Polres Lombok Utara menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap almarhumah NL (35), seorang perempuan penyandang disabilitas asal Desa Teniga, Kecamatan Tanjung. Keputusan ini diambil setelah keluarga korban secara resmi menyatakan tidak ingin membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Keluarga korban, didampingi Kepala Desa Teniga, Muhammad Yusuf, mendatangi Polres Lombok Utara pada Senin (5/5) untuk menyampaikan keputusan tersebut. Mereka memprioritaskan masa depan anak korban, yang kini berada dalam pengasuhan neneknya.
BACA JUGA : Momen Haru dan Penuh Apresiasi di Acara Pisah Sambut Pejabat Polda NTB
“Ibu korban datang bersama kepala desa dan kepala dusun. Mereka sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum demi kebaikan cucunya. Yang terpenting, anak tersebut mendapat nafkah hingga dewasa,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Lombok Utara, Ipda Kadek Gede Wirawan, Selasa (6/5).
Pelaku berinisial H (45), yang merupakan suami dari sepupu korban, telah mengakui bahwa anak yang dilahirkan NL adalah anak kandungnya. Ia menyatakan kesediaannya untuk menafkahi anak tersebut. Saat ini, anak korban tinggal bersama neneknya, namun kebutuhan sehari-hari tetap menjadi tanggung jawab H.
Kadek menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat diproses lebih lanjut karena tidak ada laporan resmi dari keluarga korban. Penyidikan sebelumnya dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. “Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi pemaksaan atau pencabulan,” ujarnya.
Tim penyidik juga memeriksa percakapan WhatsApp antara korban dan kakaknya yang bekerja di Arab Saudi. Dalam pesan-pesan tersebut, NL menyebutkan bahwa H adalah ayah dari anaknya, namun tidak ada ungkapan yang menunjukkan rasa takut atau tekanan. Korban diketahui mengalami disabilitas akibat stroke dan kesulitan berbicara.
NL meninggal dunia pada 18 April lalu, beberapa saat setelah melahirkan. Setelah kasus ini menjadi perhatian publik, H sempat diamankan oleh polisi untuk menghindari kemungkinan tindakan tidak diinginkan dari masyarakat. “Saat ini dia masih dalam pengamanan kami. Rencananya, hari ini atau besok akan dipulangkan,” kata Kadek.
Keputusan keluarga korban untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan mendapat perhatian luas di media sosial. Banyak netizen menghargai pilihan mereka sembari berharap anak korban mendapatkan kehidupan yang layak di masa depan.















