Tanjungtv.com – Gili Trawangan, salah satu destinasi wisata unggulan di Nusa Tenggara Barat, kini menjadi sorotan setelah warga setempat menyuarakan keprihatinan atas terbitnya sertifikat lahan seluas 24 are atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU). Lahan yang telah dikelola masyarakat puluhan tahun itu tiba-tiba berstatus milik pemda, memicu keheranan dan harapan akan penyelesaian secara kekeluargaan.
BACA JUGA : Lombok Utara Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pengentasan Kemiskinan dan Pertumbuhan Inklusif
Raisman Purnawadi, tokoh masyarakat Gili Trawangan, menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya memiliki dasar hukum kuat melalui Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor 8 Tahun 1996. Dokumen itu menegaskan hak warga untuk mengelola lahan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB). “Masyarakat merasa memiliki ikatan emosional dengan lahan ini. Tiba-tiba ada plang bahwa ini milik pemda tanpa dialog sebelumnya,” ujarnya.
Warga menilai langkah pemda mengalihkan status lahan tanpa koordinasi terlebih dahulu menimbulkan ketidaknyamanan. Apalagi, di atas lahan tersebut telah dibangun Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar), dan rencananya akan didirikan Kantor Polsek Kawasan Gili Indah. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi prosesnya harus transparan dan melibatkan masyarakat,” tambah Raisman.
Sebagai bentuk perlawanan damai, warga telah mengirimkan somasi kepada Pemda KLU, menuntut klarifikasi hukum dan solusi bersama. Mereka berharap pemerintah mau duduk bersama untuk membahas masa depan lahan tersebut, mengingat sejarah panjang pengelolaan oleh masyarakat.
Dukungan juga datang dari Komisi I DPRD KLU, yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sengketa. Ketua Komisi I Rusdianto menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk memanggil Bupati KLU untuk memberikan penjelasan. “Kami mendorong dialog terbuka agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Rusdianto.
Kisah perjuangan warga Gili Trawangan ini viral di media sosial, dengan banyak netizen mendukung penyelesaian yang adil. Tagar #SaveGiliTrawangan pun ramai diperbincangkan, menunjukkan solidaritas publik terhadap hak-hak masyarakat lokal.
Pemerintah daerah diharapkan dapat merespons dengan bijak, memprioritaskan pendekatan partisipatif, dan menjaga harmoni di destinasi wisata yang dikenal dengan keindahan alam dan keramahan warganya ini.















