Tanjungtv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024. Jumlah DPT kali ini mencapai 3.964.325 pemilih yang terdiri dari 1.946.356 laki-laki dan 2.017.969 perempuan. Namun, di balik angka besar ini, KPU menghadapi tantangan penting, terutama dalam memastikan hak pilih bagi pemilih pemula yang belum memiliki KTP.
Komisioner KPU NTB, Agus Hilman, menjelaskan bahwa meskipun DPT telah ditetapkan, masih ada perbaikan yang dilakukan untuk melindungi hak pilih seluruh warga negara, termasuk pemilih pemula yang baru genap berusia 17 tahun pada 27 November 2024, tepat pada hari pemilihan. “Kami berkomitmen untuk menjaga hak pilih seluruh warga, termasuk mereka yang belum memiliki KTP,” tegas Agus.
Menurutnya, meskipun belum memiliki KTP, pemilih pemula tetap bisa menyalurkan hak suaranya selama mereka memenuhi syarat administratif, seperti terdaftar dalam DPT atau menerima undangan memilih. Dalam hal ini, KPU terus melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempercepat perekaman dan pengadaan KTP bagi pemilih pemula.
Tantangan KTP Ganda dan Pendataan Pindah Domisili
Selain masalah pemilih pemula, Agus Hilman juga mengungkapkan adanya temuan KTP ganda dalam proses rekapitulasi DPT. Meski demikian, KPU NTB telah berhasil menyelesaikan persoalan ini dengan baik. “Setiap temuan KTP ganda telah kami tindak lanjuti, sehingga tidak akan ada pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus juga menjelaskan tantangan lain yang muncul selama proses pencocokan dan penelitian (coklit), terutama terkait dengan pemilih yang telah pindah domisili tetapi belum melakukan perubahan secara administratif. “Ada pemilih yang sudah pindah, namun datanya masih tercatat di alamat lama. Untuk menjaga hak pilih mereka, kami memasukkan mereka dalam daftar ‘tidak ditemukan’, bukan mencoretnya dari DPT,” katanya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KPU dalam memastikan bahwa tidak ada hak pilih yang hilang hanya karena kendala administratif. Agus mengingatkan para calon pemilih untuk segera memeriksa status mereka apakah termasuk dalam daftar DPT atau tidak. “Selama identitas Anda tercatat di Disdukcapil, hak pilih Anda akan tetap terjaga,” tambahnya.
Peran Disdukcapil dalam Memastikan KTP untuk Pemilih Pemula
Koordinasi antara KPU dan Disdukcapil menjadi kunci utama dalam penyelesaian masalah administratif, terutama untuk pemilih pemula yang masih dalam proses pembuatan KTP. Agus menegaskan bahwa KPU terus mendorong pemilih yang belum memiliki KTP untuk segera melakukan perekaman dan pembuatan KTP di Disdukcapil. “Kami ingin memastikan semua warga, terutama pemilih pemula, dapat terfasilitasi dengan baik untuk menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024,” paparnya.
Pentingnya peran Disdukcapil dalam memverifikasi data pemilih dan mempercepat proses perekaman KTP menjadi perhatian serius bagi KPU. Dengan Pilkada serentak yang semakin dekat, sinergi kedua lembaga ini diharapkan mampu memastikan kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi di NTB.
Memastikan Transparansi dan Keakuratan DPT
Proses pemutakhiran DPT yang melibatkan berbagai pihak terus diupayakan agar data pemilih benar-benar akurat dan valid. Agus Hilman mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa status kependudukan mereka melalui mekanisme yang telah disediakan. “Penting bagi masyarakat untuk memastikan identitas mereka sesuai dengan data yang dimiliki oleh Disdukcapil dan KPU. Ini untuk menjaga hak pilih agar tidak hilang karena kesalahan data,” ungkapnya.
Langkah-langkah yang diambil KPU NTB dalam mengatasi berbagai tantangan administratif ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk menggelar Pilkada serentak yang transparan dan inklusif, tanpa ada satu pun warga yang kehilangan hak suaranya. Agus juga menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul, seperti KTP ganda atau pemilih yang tidak ditemukan, telah ditangani dengan baik oleh KPU.
Menghadapi Pilkada dengan Semangat Partisipasi
KPU NTB berharap, dengan adanya penetapan DPT ini, masyarakat akan lebih siap untuk mengikuti Pilkada serentak 2024. Kesadaran akan pentingnya hak pilih serta upaya pemerintah dalam memfasilitasi seluruh warga negara, khususnya pemilih pemula, menjadi salah satu kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada nanti.
Agus Hilman menutup dengan pesan penting kepada seluruh pemilih di NTB: “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dengan memastikan setiap hak pilih terjaga dan partisipasi aktif dari masyarakat. Ini bukan hanya soal memilih, tetapi tentang masa depan daerah dan bangsa.”
Dengan pendekatan yang penuh makna, KPU NTB terus berusaha menjaga integritas demokrasi dan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024.