Tanjungtv.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan wilayah yang ramah anak. Setelah sukses meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori pratama, KLU kini mengejar peningkatan status ke level madya pada tahun depan.
KLA adalah sebuah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus bagi mereka melalui kebijakan terencana dan berkelanjutan. Prinsip utamanya meliputi kesetaraan, kepentingan terbaik anak, hak hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap suara anak.
BACA JUGA : Lombok Utara Buka Pendaftaran Pimpinan BUMD TTB, Ayo Daftar Sebelum 15 Mei!
Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, menegaskan bahwa pembentukan KLA merupakan langkah nyata dalam mewujudkan perlindungan anak di tingkat kabupaten. “Kami terus melakukan evaluasi untuk mencapai target ini,” ujarnya, Kamis (8/5).
Ia juga memaparkan hasil evaluasi mandiri KLU pada 2023–2024 dengan nilai 834,19 dari skala 1.000. Setelah verifikasi oleh Provinsi NTB, angka tersebut turun menjadi 652,39. Meski demikian, Kusmalahadi optimis bahwa dengan kerja sama seluruh pihak, KLU bisa meraih predikat madya pada 2025.
“Kami mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melengkapi data KLA, terutama pada indikator yang masih perlu ditingkatkan. Ini demi masa depan anak-anak kita yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) KLU, Faturrahman, menjelaskan bahwa mekanisme penilaian KLA kini berubah. Mulai 2024, penilaian dilakukan dua tahun sekali, bukan setiap tahun.
“Kami sedang mempersiapkan administrasi dan teknis untuk penilaian pada 12 Juni 2025 mendatang,” jelasnya.
Faturrahman menekankan bahwa status KLA juga memengaruhi alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik dari Kementerian PPPA. Berkat predikat pratama, KLU berhasil mendapatkan DAK untuk pembangunan gedung UPTD LPA KLU, yang membantu efisiensi anggaran daerah.
“Alhamdulillah, KLU mendapat DAK fisik dan non-fisik, termasuk pembangunan kantor UPTD LPA. Semoga tahun depan kita bisa naik ke level madya,” ucapnya.
Selain itu, Pemda KLU telah menyusun Perda tentang Pencegahan Pernikahan Anak untuk memperkuat perlindungan hak anak. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan poin KLA sekaligus menekan angka pernikahan dini.
Data terakhir menunjukkan terdapat 11 kasus kekerasan terhadap anak dan pernikahan anak di KLU. Lima kasus berhasil dicegah, sementara enam lainnya mendapat dispensasi dari Pengadilan Agama. “Kami berharap angka ini terus menurun di tahun-tahun mendatang,” tutup Faturrahman.
Dengan berbagai langkah progresif ini, KLU semakin mendekatkan diri pada visi menjadi kabupaten yang benar-benar layak bagi generasi penerusnya.















