Ledakan Protes Warga Lombok Utara, 16 Tiang Internet Fiber Optic Dipasang Sembarangan di Lahan Pribadi Tanpa Izin!

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Warga Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), geram atas aksi sejumlah perusahaan penyedia layanan internet yang memasang tiang kabel fiber optic secara serampangan di lahan milik pribadi tanpa izin. Puluhan tiang didirikan tanpa pemberitahuan, memicu kemarahan pemilik tanah yang merasa haknya diabaikan.

BACA JUGA : Kejati NTB Buru Mafia Tanah di Gili Trawangan, Aset Triliunan Rupiah Diduga Dikuasai Oknum dan WNA!

banner 325x300

Lalu Saejudin, salah satu warga yang lahannya “dijarah” oleh tiang-tiang tersebut, mengungkapkan kekesalannya. “Ada 16 tiang berdiri di tanah saya, termasuk tiang listrik dan fiber optic. Tidak ada sosialisasi, tidak ada izin. Kalau ini urusan bisnis, harusnya ada komunikasi dulu. Saya tidak terima!” tegasnya. Ia menyesalkan sikap pemerintah desa dan daerah yang dinilai tutup mata terhadap keluhan warga.

Khawatir aksi semena-mena ini akan terus berlanjut, Saejudin mendesak pemerintah bertindak tegas. “Jangankan pasang tiang, urusan perbaikan jalan saja ada kompensasinya. Kenapa kami tidak diberi kejelasan? Kami ingin mencabutnya, tapi takut melanggar aturan,” ujarnya.

Khairul Anwar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KLU, mengakui bahwa perusahaan-perusahaan internet kerap mengabaikan prosedur. “Mereka tidak berkoordinasi dengan kami. Wajar warga protes, karena banyak tiang dipasang tanpa izin,” jelasnya. Diskominfo berencana memanggil seluruh pihak terkait untuk mediasi dan klarifikasi. “Jika terbukti melanggar, kami akan menertibkan,” tegasnya.

Insiden ini memantik perhatian publik, menyingkap praktik tidak transparan dalam pembangunan infrastruktur digital. Warga menuntut keadilan, sementara pemerintah didorong untuk memperketat pengawasan demi melindungi hak masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *