Tanjungtv.com – Kabupaten Lombok Utara (KLU) menghadapi tantangan besar dalam perbaikan infrastruktur jalan tahun ini setelah tidak menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk sektor jalan. Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman KLU, Kahar Rizal, mengungkapkan bahwa pemda hanya bisa mengandalkan anggaran APBD yang terbatas, sehingga perbaikan jalan rusak—baik di tingkat kabupaten maupun desa—tidak dapat dilakukan secara masif.
“Tahun ini, kami tidak mendapat DAK fisik karena tingkat kemantapan jalan di KLU sudah melebihi 65 persen. Padahal, aturan menyatakan DAK fisik prioritaskan daerah dengan kemantapan di bawah 65 persen,” jelas Kahar. Meski begitu, panjang jalan di KLU bertambah dari 407 km menjadi 457 km, yang otomatis menurunkan persentase kemantapan. Ia berharap, kondisi ini membuka peluang KLU kembali menerima DAK di tahun depan.
Kahar memastikan bahwa seluruh laporan kerusakan jalan dari masyarakat telah dicatat dan akan ditindaklanjuti secara bertahap. Wilayah timur seperti Kecamatan Bayan menjadi sorotan utama karena jumlah ruas jalan yang lebih banyak dibanding wilayah barat. “Kami akui penanganan di Bayan butuh waktu lebih lama, tapi kami komitmen menyelesaikannya sesuai kemampuan anggaran,” tegasnya.
Di sisi lain, Anggota DPRD KLU Dapil Bayan, Lalu Muhammad Zaki, mendesak keadilan alokasi pembangunan. Menurutnya, ketimpangan terjadi ketika Bayan—dengan jaringan jalan terpanjang—hanya mendapat jatah perbaikan satu kilometer per tahun. “Jika jalannya lebih banyak, logikanya anggaran juga harus lebih besar. Ini tentang pemerataan pembangunan,” tegas Zaki.
Pemda KLU pun meminta kesabaran warga, sambil memastikan bahwa setiap laporan kerusakan akan diverifikasi langsung. Optimisme tetap dijaga, mengingat penurunan persentase kemantapan jalan bisa menjadi pintu masuk bagi tambahan dana pusat di masa depan.















