Tanungtv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat terus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kependudukan dan pembayaran pajak. Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menegaskan pentingnya kepemilikan KTP Lombok Barat bagi warga, terutama yang tinggal di kawasan perumahan di Kecamatan Labuapi, sebagai wilayah penyangga Kota Mataram.
Fakta mengejutkan terungkap saat Bupati menyebutkan masih banyak warga yang belum memiliki KTP Lombok Barat, padahal telah menetap lama di wilayah tersebut. Selain itu, persoalan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi perhatian serius. Di Desa Terong Tawah saja, akumulasi tunggakan PBB telah melampaui angka Rp1 miliar.
“Data kami menunjukkan, baru separuh warga di Desa Terong Tawah yang membayar PBB. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan daerah,” tegas LAZ. Ia menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam memajukan Lombok Barat.
Bupati juga mengimbau warga yang belum mengurus KTP untuk segera mendaftar ke Dinas Dukcapil setempat. “Dengan memiliki KTP Lombok Barat, pemerintah dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan pembangunan yang merata,” ujarnya.
Pemkab Lombok Barat berkomitmen mempercepat proses administrasi kependudukan sekaligus mempermudah akses pembayaran PBB. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta program-program sosial lainnya.
“Kami ingin semua warga merasakan manfaatnya. Mari bersama-sama membangun Lombok Barat yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Bupati penuh semangat.
Dengan upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, Lombok Barat optimis dapat menuntaskan persoalan administrasi dan pajak demi kemajuan daerah yang lebih baik.















