Tanjungtv.com – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menggencarkan upaya percepatan pendaftaran dan penerbitan sertifikat bidang tanah di seluruh wilayah NTB. Namun, hingga mendekati akhir tahun 2024 ini, capaian sertifikasi baru mencapai 64 persen dari total target yang dicanangkan.
Menurut Kepala Kantor Wilayah BPN NTB, Lutfi Zakaria, ada sekitar 3,2 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan di wilayah NTB. Namun hingga saat ini, baru sekitar dua juta bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertifikat. “Kami ingin secepatnya seluruh bidang tanah di NTB terdaftar dan bersertifikat,” ungkapnya saat memberikan keterangan pada Selasa (24/9).
Meski ada kemajuan, Lutfi mengakui bahwa pencapaian tersebut belum memenuhi harapan. Dengan capaian yang baru 64 persen hingga akhir tahun ini, ia memperkirakan bahwa target sertifikasi untuk seluruh tanah di NTB tidak akan tercapai pada tahun 2025 mendatang. “Tahun 2025 masih belum bisa sepenuhnya terealisasi, kemungkinan besar seluruh tanah di NTB baru akan bersertifikat pada tahun 2030,” ujarnya.
Lombok Timur Menjadi Fokus Perhatian
Salah satu tantangan besar dalam program sertifikasi tanah ini terdapat di wilayah Lombok Timur, yang memiliki jumlah tanah tak bersertifikat terbanyak di NTB. Dari 100 desa di wilayah ini, banyak yang belum masuk dalam program sertifikasi BPN. Lutfi menjelaskan bahwa Lombok Timur menjadi tantangan tersendiri karena wilayahnya yang luas dan kompleks. “Karena wilayah Lombok Timur paling luas, inilah tantangan berat kita,” tambahnya.
Tak Hanya Sertifikasi, BPN Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat
Lutfi menegaskan bahwa program BPN tidak hanya berhenti pada penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga memiliki tujuan lebih besar, yakni memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Setelah sertifikat diterbitkan, BPN bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pendampingan kepada pemilik tanah agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif.
“Kami tidak hanya memberi sertifikat, tapi juga mendampingi pemilik tanah untuk mengoptimalkan penggunaan tanah mereka. Jika bidang tanah itu untuk pertanian, kami bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk memberikan pendampingan teknis tentang cara mengolah lahan,” jelas Lutfi.
Tak hanya itu, bagi masyarakat yang memiliki bidang tanah yang digunakan untuk usaha kecil dan menengah (UMKM), BPN juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membantu pengembangan usaha tersebut. “Kami bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk memberikan dukungan, seperti pelatihan dan bantuan akses pasar, agar tanah yang disertifikatkan bisa memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi pemiliknya,” lanjutnya.
Pendampingan Memberi Hasil Positif
Program pemberdayaan ini sudah mulai dirasakan oleh beberapa kelompok masyarakat. Beberapa pemilik tanah yang telah disertifikatkan mendapatkan manfaat langsung dari pendampingan BPN dan OPD terkait. Dampaknya mulai terlihat dalam peningkatan hasil pertanian dan pengembangan usaha kecil.
“Sertifikat tanah bukan sekadar bukti kepemilikan. Kami ingin tanah ini benar-benar memberikan dampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat, baik itu melalui peningkatan hasil pertanian, maupun berkembangnya UMKM yang memanfaatkan tanah tersebut,” pungkas Lutfi.
Menuju NTB yang Bersertifikat pada 2030
Meski pencapaian saat ini masih berada di angka 64 persen, BPN NTB terus berkomitmen untuk menyelesaikan program ini secara menyeluruh. Lutfi optimis bahwa dengan kerja keras dan kolaborasi lintas sektor, seluruh bidang tanah di NTB akan bersertifikat pada tahun 2030. “Tahun 2030 adalah target realistis kita. Meski tantangannya besar, kami yakin bisa mencapainya,” tutupnya.
Dengan upaya percepatan sertifikasi dan program pemberdayaan yang berjalan, masyarakat NTB diharapkan tidak hanya memiliki kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi dari tanah yang mereka miliki. Sebuah langkah signifikan untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi NTB, melalui tanah yang dikelola dengan baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.