Tanjungtv.com – Langkah besar sedang dipersiapkan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebagai Wakil Ketua I DPRD setempat, Hakamah, mendorong akselerasi pemekaran 26 desa. Kunjungannya ke Kementerian Dalam Negeri pekan lalu menjadi sinyal kuat bahwa KLU serius mewujudkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat ke masyarakat.
BACA JUGA : Alun-Alun Tanjung Akan Segera Hadir dengan Wajah Baru, Pedagang Dapat Lokasi Strategis!
“Moratorium pemekaran desa sudah dibuka pasca-pilkada. Ini momentum emas untuk memastikan semua administrasi, batas wilayah, dan lokasi kantor desa segera ditetapkan,” tegas Hakamah, politikus Gerindra yang dikenal gigih memperjuangkan aspirasi daerah.
Tak hanya sekadar wacana, Hakamah berkomitmen mengawal proses pemekaran hingga ke tingkat pusat. “Ini untuk kesejahteraan rakyat. Desa yang mandiri akan membuka lapangan kerja baru dan memacu pertumbuhan ekonomi,” tambahnya penuh semangat.
Di sisi teknis, Kepala DP2KBPMD KLU, Malasiswadi, mengungkapkan bahwa verifikasi faktual lapangan menunjukkan kesiapan luar biasa dari desa-desa calon pemekaran. “Masyarakat antusias, bahkan lokasi kantor desa dan sarana pendukung sudah disiapkan. Kami optimistis ini langkah tepat,” ujarnya.
Proses selanjutnya akan melibatkan penyusunan rancangan peraturan bupati, pengajuan kode register ke provinsi, hingga penetapan desa definitif pada 2028. “Kami bekerja cepat tapi tetap detail, agar hasilnya maksimal,” pungkas Malasiswadi.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat, Lombok Utara sedang menorehkan sejarah baru dalam tata kelola desa yang lebih maju dan sejahtera!















