Tanjungtv.com – Sebuah kisah tak terduga menimpa seorang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) asal Kabupaten Lombok Utara (KLU). Meski telah melewati seluruh tahapan seleksi dan bahkan hadir dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati KLU, Najmul Akhyar, nasib malang membuatnya pulang dengan tangan hampa.
BACA JUGA : Lombok Utara, 26 Desa Siap Mekar dengan Dukungan Penuh Wakil DPRD
Kejadian ini bermula ketika calon PPPK tersebut dinyatakan lulus seleksi dan masuk dalam daftar penerima SK. Ia bahkan berada di urutan terakhir daftar penerima, tepat di urutan ke-200. Tanpa curiga, ia melanjutkan proses pemberkasan dengan penuh harapan. Namun, takdir berkata lain.
Menurut Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU, Hadi Sandika, ada perubahan drastis dalam daftar kelulusan. “Saat pengumuman awal, yang bersangkutan dinyatakan lulus. Namun, ternyata ada satu peserta lain yang sebelumnya tidak lulus, tetapi merupakan mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK II). Berdasarkan aturan, mereka harus diprioritaskan,” jelas Hadi.
Setelah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), nama mantan THK II tersebut akhirnya dimasukkan ke daftar kelulusan. Alhasil, calon PPPK yang sebelumnya di urutan terakhir terpaksa dikeluarkan. Ironisnya, ia tidak menyadari perubahan ini karena tidak memeriksa pemberitahuan resmi yang dikirim ke akunnya.
“Ketika kami tanya, ternyata ia sedang sakit sehingga tidak sempat membuka notifikasi. Itu sebabnya ia tetap datang ke acara penyerahan SK,” ujar Hadi.
Kasus ini bukan yang pertama terjadi. Di beberapa daerah lain, ada juga calon PPPK yang gagal dapat SK meski sudah menyelesaikan seluruh tahapan, akibat adanya gugatan atau revisi kebijakan. Hadi berharap kejadian serupa tidak terulang dalam seleksi tahap kedua.
Sementara itu, nasib seleksi tahap kedua masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Apakah peserta yang lulus akan mengisi formasi kosong atau diangkat sebagai PPPK paruh waktu, masih menjadi tanda tanya.
Kini, calon PPPK tersebut harus menerima kenyataan pahit: ia sudah berada di depan pintu kesempatan, tapi pintu itu tertutup tepat di hadapannya. Kisahnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pelamar agar selalu memantau perkembangan seleksi hingga detik terakhir.















