Tanjungtv.com – Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersiap menorehkan sejarah baru dengan rencana pemekaran Desa Gili Indah menjadi kecamatan mandiri. Langkah ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan terobosan visioner untuk mempercepat pembangunan, memperluas akses layanan publik, dan mengukuhkan posisi tiga gili sebagai destinasi pariwisata dunia.
BACA JUGA : Mori Hanafi Siap Pimpin Nasdem NTB, Tantangan Besar Menanti, SK Resmi Segera Diumumkan!
Pemerintah Daerah KLU secara resmi menggelar Forum Group Discussion (FGD) perdana di Lotara Point, Pemenang, Senin (26/5), sebagai sinyal dimulainya proses transformasi ini. Bupati KLU, Najmul Akhyar, dengan penuh semangat membuka forum tersebut, menegaskan bahwa pemekaran ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku pariwisata.
Dasar Hukum dan Visi Pembangunan
Suparman, perwakilan Setda KLU, memaparkan bahwa rencana ini berdasar pada regulasi kuat, termasuk UU No. 26/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara, UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No. 17/2018 tentang Kecamatan. Tidak hanya itu, visi Bupati dalam RPJMD 2025–2030 serta SK Bupati No. 89/05/Pem/2025 tentang tim percepatan pemekaran menjadi landasan operasional.
“FGD ini adalah titik awal untuk mengumpulkan data, masukan masyarakat, dan stakeholders guna memastikan proses pemekaran berjalan lancar dan berdampak maksimal,” tegas Suparman.
Dampak Strategis bagi Pariwisata Nasional
Gili Indah—yang mencakup Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air—telah lama menjadi ikon pariwisata Indonesia. Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), pemekaran ini akan mempermudah pengelolaan infrastruktur, keamanan, dan pelayanan wisata. “Tiga gili adalah jantung pariwisata KLU, bahkan kontribusinya berskala nasional. Dengan status kecamatan, koordinasi pembangunan akan lebih efisien,” ujar Bupati Najmul.
Ia menambahkan, pemekaran juga akan mendorong pemerataan pembangunan, mengatasi keterbatasan akses selama ini, serta membuka lapangan kerja baru. “Ini bukan hanya tentang administrasi, tapi tentang masa depan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi,” imbuhnya.
Dukungan Multipihak dan Langkah ke Depan
Forum ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan instansi terkait. Semua pihak menyambut positif langkah ini, dengan catatan proses partisipatif dan transparan tetap dijaga. “Kami optimis, asal semua stakeholder bersinergi. Hasil FGD akan menjadi bahan kajian matang untuk memastikan manfaat jangka panjang,” kata Najmul.
Pemda KLU menargetkan proses administratif rampung dalam waktu dekat, seiring dengan program 99 hari kerja Bupati-Wakil Bupati. Jika terwujud, Kecamatan Gili Indah akan menjadi contoh sukses pemekaran berbasis kebutuhan riil dan potensi ekonomi.
Penutup:
Rencana pemekaran Gili Indah adalah bukti bahwa inovasi pemerintahan bisa lahir dari kolaborasi dan kesadaran akan peluang. Tanpa drama atau konflik, Lombok Utara menunjukkan bagaimana perubahan struktural dapat dilakukan dengan semangat membangun, bukan sekadar memecah wilayah. Langkah ini patut diapresiasi sebagai terobosan berani yang mengedepankan kepentingan publik dan kemajuan daerah.















