Berita  

Kejari Mataram Sita Aset Negara di Lombok Barat, Dugaan Korupsi Terungkap!

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram terus memperkuat berkas penyidikan dugaan korupsi penjualan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi. Langkah hukum semakin serius setelah penyidik melakukan penyitaan aset yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus ini.

BACA JUGA : NTB Siap Cetak Sejarah! Fornas VIII Bakal Jadi Ajang Olahraga Terbesar dengan Peserta dari Seluruh ASEAN”

banner 325x300

“Kami sudah menyita aset tersebut untuk mencegah pengalihan kepemilikan ke pihak lain,” tegas Kasi Pidsus Kejari Mataram, Mardiono.

Fakta mengejutkan terungkap, lahan sawah milik Pemkab Lobar yang seharusnya menjadi aset negara ternyata telah disertifikatkan atas nama pribadi oleh Kepala Desa (Kades) Bagik Polak. Bahkan, tanah itu sempat terjual seharga Rp300 juta dengan uang muka Rp140 juta. Namun, transaksi itu terhenti setelah pembeli enggan melunasi sisa pembayaran.

“Kami telah memanggil pembeli untuk klarifikasi. Dari informasi yang kami dapat, transaksi ini bermasalah,” jelas Mardiono.

Kasus ini semakin kompleks setelah diketahui sertifikat tanah itu dibuat melalui program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria). Kejari kini bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB untuk menghitung kerugian negara.

“Proses perhitungan sedang berlangsung. Hasilnya akan menentukan langkah kami selanjutnya,” ujar Mardiono.

Meski belum menetapkan tersangka, Kejari Mataram telah memiliki gambaran kuat pelaku di balik kasus ini. Targetnya, berkas penyidikan akan rampung dalam waktu dekat agar kasus ini segera dibawa ke meja hijau.

“Masyarakat menunggu keadilan. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan cepat dan transparan,” tandasnya.

Dengan langkah progresif ini, Kejari Mataram membuktikan keseriusannya memberantas praktik korupsi yang merugikan negara. Kasus ini menjadi bukti bahwa hukum tidak akan kompromi dengan pihak yang mencoba menggerogoti aset rakyat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *