Berita  

Skandal Rp 14 Miliar Terkuak! Kejati NTB Buru Dokumen Rahasia PT GNE dalam Kasus Kredit Kontroversial

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Kabut tebal mulai tersibak di balik kasus finansial PT Gerbang NTB Emas (GNE). Setelah sebelumnya tersandung dugaan korupsi proyek SPAM Lombok Utara, kini perusahaan pelat merah itu kembali menjadi sorotan akibat kredit senilai Rp 14 miliar dari bank daerah NTB yang diduga bermasalah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB secara resmi membuka penyelidikan mendalam, dengan tim khusus telah bergerak cepat mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi kunci.

BACA JUGA : Kejari Mataram Sita Aset Negara di Lombok Barat, Dugaan Korupsi Terungkap!

banner 325x300

Langkah tegas Kejati NTB terlihat saat tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT GNE beberapa waktu lalu. Dokumen-dokumen keuangan diamankan sebagai barang bukti. “Proses masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data,” tegas Plt Asisten Pidsus Kejati NTB, Ely Rahmawati, menegaskan bahwa kasus ini terpisah dari proyek SPAM sebelumnya.

Sumber terpercaya mengungkapkan, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat keuangan PT GNE dan pihak bank daerah yang terlibat. Investigasi ini menyasar transaksi mencurigakan, termasuk alur pencairan dana dan penggunaan kredit yang tidak sesuai prosedur. “Semua pihak terkait akan dipanggil untuk klarifikasi,” tambah sumber tersebut.

Kasus ini bukan kali pertama menyeret nama PT GNE dalam pusaran masalah keuangan. Catatan merah sebelumnya menunjukkan adanya kredit macet senilai Rp 300 miliar dari bank daerah NTB ke beberapa perusahaan, termasuk PT AJR (Rp 100 miliar), PT LI (Rp 14 miliar), dan PT GNE sendiri. DPRD NTB sempat mengangkat isu ini dalam rapat evaluasi, namun belum ada tindakan hukum sebelum Kejati turun tangan.

Jaelani AP, Humas PT GNE, mengakui bahwa persoalan kredit Rp 14 miliar masih dalam proses penyelesaian. “Kami terus berkoordinasi dengan Biro Ekonomi Setda NTB untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya. Namun, dia enggan merinci lebih jauh langkah konkret yang telah diambil perusahaan.

Masyarakat NTB kini menanti tindak lanjut investigasi ini. Bila terbukti melanggar, PT GNE bisa menjadi contoh bagaimana transparansi dan akuntabilitas badan usaha milik daerah harus ditegakkan tanpa kompromi. Kejati NTB berjanji tidak akan tutup mata sampai kasus ini tuntas di meja hijau.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *