Tanjungtv.com – Bank NTB Syariah, salah satu bank syariah terkemuka di Nusa Tenggara Barat, siap mengambil langkah strategis dengan menjual seluruh kepemilikan sahamnya di PT Sarana NTB Ventura. Saham yang dimiliki sejak periode 1993-1995, saat Bank NTB masih beroperasi sebagai bank konvensional, kini akan dilepas sebagai bagian dari komitmen penuh untuk menjalankan prinsip-prinsip syariah.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo, menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena Bank NTB Syariah, setelah beralih ke sistem syariah, tidak lagi dapat mengelola saham di perusahaan konvensional seperti Ventura. “Bank NTB Syariah tidak bisa mengelola saham di perusahaan konvensional, seperti Ventura. Oleh sebab itu, seluruh saham yang kami miliki di Ventura akan dijual,” ungkap Kukuh.
Saham Bank NTB di PT Sarana NTB Ventura dibeli antara tahun 1993 hingga 1995, saat bank masih beroperasi dalam sistem perbankan konvensional. Saat itu, akuisisi saham ini dianggap strategis karena sesuai dengan aturan konvensional, dan Bank NTB memperoleh deviden yang seharusnya bisa meningkatkan modal. Namun, Kukuh menjelaskan bahwa selama kepemilikan saham tersebut, deviden yang dihasilkan tidak pernah diambil oleh Bank NTB. Sebaliknya, hasil deviden tersebut dijadikan tambahan modal, yang pada akhirnya meningkatkan jumlah saham yang dimiliki Bank NTB.
Namun, perubahan besar terjadi setelah Bank NTB beralih ke sistem syariah. Dengan peralihan ini, prinsip-prinsip syariah menuntut bank untuk melepaskan segala kepemilikan yang tidak sesuai dengan aturan syariah, termasuk saham di perusahaan konvensional seperti Ventura. “Ketika Bank NTB beralih menjadi syariah, seluruh kepemilikan saham di Ventura harus dijual karena usahanya dijalankan secara konvensional,” tegas Kukuh.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2021, keputusan untuk menjual saham Bank NTB Syariah di PT Sarana NTB Ventura disepakati. Kukuh menjelaskan bahwa Bank NTB Syariah bekerja sama dengan Asdatun Kejati NTB untuk mempersiapkan penjualan saham tersebut. Proses penjualan dilakukan secara terbuka, sehingga perusahaan maupun individu dapat ikut berpartisipasi dalam penawaran.
Bank NTB Syariah berencana untuk melepas sebanyak 2.567.993 lembar saham atau setara dengan nilai Rp2.567.993.000, yang mewakili 5,45% dari total saham Ventura. Saham ini akan ditawarkan dengan harga Rp1.275 per lembar, di atas nilai nominalnya yang hanya Rp1.000 per lembar saham. “Sudah ada beberapa penawaran yang masuk untuk membeli saham Bank NTB Syariah di Ventura, dan pada prinsipnya seluruh saham ini harus dijual,” ujar Kukuh.
Meskipun Ventura memiliki kinerja yang sangat baik, dengan pertumbuhan positif setiap tahun, perbedaan prinsip antara usaha konvensional Ventura dan sistem syariah Bank NTB menjadi alasan utama penjualan saham ini. Kukuh menegaskan bahwa meskipun Ventura tetap menghasilkan deviden yang besar, Bank NTB Syariah tidak dapat mengambil manfaat dari deviden tersebut karena prinsip syariah melarang bank untuk terlibat dalam usaha konvensional.
“Kinerja Ventura ini sangat bagus, namun karena berbeda prinsip antara syariah dan konvensional, saham di Ventura harus dijual,” jelas Kukuh. Meskipun melepas saham Ventura bukan keputusan yang mudah, Bank NTB Syariah berkomitmen untuk menjaga integritas dan konsistensi dalam menjalankan prinsip syariah di seluruh aktivitas usahanya.
Langkah Bank NTB Syariah ini membuka peluang bagi perusahaan dan investor perorangan untuk mengambil alih kepemilikan saham di PT Sarana NTB Ventura. Dengan kinerja Ventura yang positif dan prospek pertumbuhan yang menjanjikan, penawaran saham ini bisa menjadi investasi menarik bagi pihak-pihak yang ingin berinvestasi di perusahaan dengan fondasi konvensional yang kuat di NTB.
Keputusan Bank NTB Syariah untuk sepenuhnya beralih ke bisnis syariah tanpa adanya keterlibatan dalam perusahaan konvensional menegaskan komitmen bank ini dalam mematuhi aturan syariah secara menyeluruh. Langkah ini tidak hanya mencerminkan transformasi Bank NTB, tetapi juga menunjukkan keseriusan bank untuk terus berkembang sebagai lembaga keuangan syariah yang terpercaya di Indonesia.
Dengan adanya penjualan saham ini, Bank NTB Syariah berharap dapat lebih fokus pada pengembangan usaha-usaha berbasis syariah yang sesuai dengan visi dan misinya. Keputusan ini juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi Bank NTB Syariah untuk memperluas portofolio investasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian syariah di NTB.