Aksi Nekat Pasutri Asal Sumbawa, Kabur dengan Motor dan HP Keluarga di Ampenan

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Sebuah kisah memilukan datang dari Ampenan, Kota Mataram, di mana pasangan suami istri (pasutri) asal Sumbawa, berinisial AW (29) dan NS (21), terlibat dalam aksi pencurian yang mengejutkan. Alih-alih bersyukur atas kebaikan keluarganya yang memberi tempat tinggal sementara, pasutri ini malah membawa kabur motor dan HP dari rumah tersebut.

AW dan NS, yang berasal dari Dusun Jerongkol Luar, Desa Pukat, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, tiba di Mataram untuk mencari pekerjaan. Sebelum mendapatkan pekerjaan, mereka tinggal di rumah kerabat mereka di Rusunawa Jalan Saleh Sungkar, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan. Namun, situasi menjadi berubah drastis setelah dua hari menginap.

banner 325x300

Pada Sabtu (21/9), ketika belum mendapatkan pekerjaan dan tidak memiliki ongkos untuk pulang ke Sumbawa, keduanya memutuskan untuk melakukan aksi nekat. Menurut Kasubdit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satriya Yudistira, pasutri ini berencana mencuri HP dan motor dari rumah keluarga mereka. “Karena tidak ada ongkos, mereka memutuskan untuk mencuri,” ujar Adhitya.

Pada saat korban, yang merupakan keluarga dari pelaku AW, tidak berada di rumah, NS dengan cepat mengambil HP Oppo A16 dari lemari, sementara AW mengambil kunci motor Honda PCX yang tergantung di tembok rumah. Setelah itu, tanpa pikir panjang, keduanya melarikan diri, membawa motor dan HP. Kerugian akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp 26 juta.

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Rabu (25/9), pasutri tersebut ditangkap berkat kerja sama antara Polres Sumbawa dan Polresta Mataram. AW ditahan di Polsek Utan, Sumbawa, karena terlibat kasus penggelapan motor lainnya di wilayah tersebut. Sementara NS dibawa ke Polresta Mataram untuk mempertanggungjawabkan aksinya.

Dalam keterangannya, NS mengakui bahwa pencurian ini sudah direncanakan bersama suaminya. “Kami nekat karena tidak punya uang untuk ongkos pulang ke Sumbawa,” ungkap NS saat diinterogasi. Ia juga mengungkapkan bahwa motor yang mereka curi sudah digadai seharga Rp 1,5 juta, dan uang hasil gadai tersebut digunakan untuk ongkos perjalanan pulang.

Kasus ini semakin kompleks ketika terungkap bahwa AW tidak hanya mencuri dari keluarganya di Ampenan, tetapi juga terlibat dalam kasus penggelapan motor di Kecamatan Utan, Sumbawa. Meskipun NS mengaku tahu tentang tindakan suaminya, ia menegaskan bahwa dirinya hanya terlibat dalam pencurian yang terjadi di rumah keluarga suaminya di Ampenan.

Pasutri yang terdesak oleh kebutuhan ekonomi ini kini harus menghadapi proses hukum. NS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Unit Tahti Polresta Mataram, sementara barang bukti berupa HP dan motor sudah diamankan oleh pihak berwenang. Aksi yang didasari oleh kebutuhan ekonomi ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya dukungan dan bantuan, terutama bagi mereka yang berada dalam situasi sulit.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, sementara AW dan NS harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *