Tanjungtv.com – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lakpesdam NTB) bersama PC Fatayat NU menggelar sosialisasi dan diskusi bertajuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan yang melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan langkah-langkah preventif guna menekan angka perkawinan usia dini yang masih menjadi tantangan di daerah tersebut.
Acara tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Utara dan dihadiri oleh para tokoh agama, pimpinan KUA, serta aktivis perempuan dari berbagai organisasi. Fokus utama dari kegiatan ini adalah pemetaan situasi layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak, sekaligus mengembangkan kerjasama strategis antara KUA dan Lakpesdam dalam pelaksanaan program inklusi di wilayah Lombok Utara.
Dalam sambutannya, Kasubag Bimas Islam yang mewakili Kepala Kemenag Kabupaten Lombok Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kolaborasi antara Lakpesdam NU dan PC Fatayat NU. Ia menegaskan pentingnya peran KUA dalam memberikan layanan pencegahan perkawinan anak, yang tak hanya menjadi masalah sosial tetapi juga tantangan hukum yang harus dihadapi bersama.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini. KUA sebagai garda terdepan dalam urusan pernikahan harus memiliki pendekatan yang komprehensif dalam mencegah perkawinan anak. Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin kerjasama yang lebih kuat antara pihak-pihak terkait demi mewujudkan Lombok Utara yang bebas dari perkawinan anak,” ujar Kasubag Bimas Islam.
Kegiatan yang berlangsung selama sehari ini diisi dengan berbagai sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh para ahli dan aktivis dari Lakpesdam NU dan PC Fatayat NU. Mereka mengupas tuntas berbagai aspek perkawinan anak, mulai dari faktor pendorong hingga dampak sosial-ekonominya. Tidak hanya itu, dibahas pula bagaimana kebijakan inklusi bisa menjadi bagian dari strategi pencegahan melalui layanan yang lebih responsif dari KUA.
Salah satu pemateri dari Lakpesdam NU menekankan pentingnya kesadaran kolektif di masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai perkawinan anak. Ia menggarisbawahi bahwa penyelesaian masalah ini tidak hanya bisa diandalkan dari sisi regulasi, tetapi juga harus melibatkan pendekatan budaya dan agama yang lebih inklusif.
“Perkawinan anak sering kali disebabkan oleh faktor sosial-ekonomi dan budaya. Namun, kita harus ingat bahwa agama juga memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan anak-anak. Di sinilah pentingnya kerjasama dengan KUA, agar pendekatan pencegahan bisa lebih mengena di masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, PC Fatayat NU, sebagai organisasi perempuan di bawah naungan Nahdlatul Ulama, juga turut memberikan perspektif gender dalam penanganan perkawinan anak. Ketua PC Fatayat NU menegaskan bahwa anak perempuan sering kali menjadi korban dalam praktik ini, dan oleh karena itu, perlindungan terhadap hak-hak anak perempuan harus menjadi prioritas.
“Perempuan muda harus diberdayakan, baik secara pendidikan maupun ekonomi, agar mereka memiliki pilihan lain selain menikah pada usia yang terlalu dini. Kami di Fatayat NU berkomitmen untuk terus mengadvokasi hak-hak anak perempuan dan mendorong pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” kata Ketua PC Fatayat NU.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta sepakat untuk terus melanjutkan diskusi dan memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Lakpesdam NU, PC Fatayat NU, dan KUA se-Kabupaten Lombok Utara berkomitmen untuk mengawal implementasi program inklusi yang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menanggulangi masalah ini.
Acara ini menandai langkah awal yang signifikan dalam perjuangan bersama melawan perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara. Dengan sinergi antara Lakpesdam NU, PC Fatayat NU, dan KUA, harapan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak Lombok Utara kian mendekati kenyataan.