DPRD Lombok Utara Tetapkan Pimpinan Definitif 2024-2029, Menanti Restu Gubernur NTB

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar rapat paripurna untuk pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029. Rapat ini berlangsung pada Rabu (25/9), di ruang sidang DPRD KLU, dan dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD KLU, Agus Jasmani.

Dalam sambutannya, Agus Jasmani menyatakan bahwa agenda rapat paripurna kali ini berfokus pada pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD KLU. “Paripurna tadi agendanya pengumuman dan penetapan calon pimpinan dewan definitif, sidang saya pimpin langsung dan yang hadir sekitar 21 orang dari jumlah anggota yang ada,” ujar Agus.

banner 325x300

Calon pimpinan definitif yang diumumkan dalam rapat ini terdiri dari tiga nama penting. Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Jasmani diamanatkan untuk menduduki kursi Ketua DPRD KLU. Wakil Ketua I berasal dari Partai Gerindra, yakni Hakamah, sementara Wakil Ketua II diisi oleh I Made Kariyasa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Meskipun rapat paripurna ini mencakup penetapan untuk semua pimpinan definitif, pengumuman untuk calon Wakil Ketua II dari PDIP baru dilakukan hari ini. “Untuk calon dari PKB dan Gerindra sudah diumumkan dan ditetapkan seminggu sebelumnya,” tambah Agus Jasmani.

Keputusan penetapan ini akan segera diajukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengesahan. Setelah SK dari Gubernur keluar, pelantikan pimpinan definitif DPRD KLU bisa segera dilakukan. “Hasilnya ini kita kirim ke Gubernur NTB melalui Bupati KLU agar segera ditetapkan,” jelas Agus lebih lanjut.

Namun, Agus menegaskan bahwa pelantikan pimpinan definitif harus menunggu keputusan resmi dari Gubernur NTB. “Kita masih menunggu keputusan dari gubernur terlebih dahulu sebelum bisa melantik,” tegasnya.

Selain membahas penetapan pimpinan definitif, DPRD KLU juga tengah mempersiapkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang akan dimulai setelah Tata Tertib (Tatib) DPRD disahkan. Menurut Agus, rancangannya telah selesai dibahas dan tinggal menunggu tahap pengesahan. Setelah itu, baru akan dilanjutkan dengan pemilihan AKD, termasuk posisi Ketua Komisi di setiap komisi DPRD.

“Rancangan AKD memang belum disusun secara resmi, tapi untuk jabatan Ketua Komisi, nanti anggota komisi yang akan memilih sesuai mekanisme yang ada,” ungkap Agus.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal bagi DPRD KLU dalam membentuk struktur kepemimpinan yang definitif, yang akan memandu jalannya pemerintahan daerah untuk lima tahun ke depan. Dengan penetapan ini, harapan besar tertuju pada kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk memajukan pembangunan daerah serta memastikan pelayanan publik yang lebih baik.

Keputusan penetapan pimpinan definitif ini tentu saja akan menjadi sorotan publik, terutama terkait bagaimana nantinya pimpinan DPRD KLU dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan optimal untuk kepentingan masyarakat.

Penting bagi masyarakat Lombok Utara untuk mengikuti perkembangan selanjutnya, terutama terkait pelantikan pimpinan definitif yang tinggal menunggu restu dari Gubernur NTB. Semoga proses ini berjalan lancar dan segera membawa hasil positif bagi daerah dan warganya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *