Alun-Alun Kota Tanjung Disorot: LSM Desak Audit Proyek Miliaran dan Buka Dugaan Konflik Kepentingan

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Pembangunan Alun-Alun Kota Tanjung kembali menuai sorotan. LSM GEMPAR Lotara (Gerakan Masyarakat Pengawal Amanat Rakyat Lombok Utara) merilis kajian kritis yang menyoroti kerusakan dini proyek ruang publik bernilai miliaran rupiah tersebut, sekaligus mendesak audit menyeluruh atas aspek teknis dan keuangan.

Berdasarkan dokumen pengadaan yang dapat diakses publik, proyek Alun-Alun Kota Tanjung memiliki pagu anggaran sekitar Rp5,85 miliar dengan nilai kontrak kurang lebih Rp5,22 miliar untuk pekerjaan konstruksi. Namun, hasil pemantauan lapangan dan dokumentasi yang beredar di ruang publik menunjukkan kondisi fisik yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran.

banner 325x300

Sejumlah temuan lapangan menguatkan kritik tersebut. Paving block terlihat amblas dan bergelombang, termasuk pada jalur difabel. Retakan serta kerusakan pada struktur beton dan talud juga ditemukan di beberapa titik. Bahkan, perbaikan ulang disebut telah dilakukan dalam waktu singkat setelah proyek diresmikan.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip mutu konstruksi dan asas manfaat, terlebih proyek tersebut merupakan ruang publik yang baru selesai dibangun dan seharusnya memiliki daya tahan jangka panjang.

Analisis Teknis Dipertanyakan

Dalam kajiannya, GEMPAR Lotara menilai kerusakan dini tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius, baik pada tahap perencanaan teknis maupun pelaksanaan pekerjaan. Mulai dari analisis kondisi tanah, proses pemadatan, hingga metode kerja dinilai patut dipertanyakan.

“Dengan luasan alun-alun yang relatif terbatas, wajar jika publik mempertanyakan kewajaran biaya dan kualitas hasil pekerjaan. Alasan cuaca atau tanah labil tidak bisa dijadikan pembenaran, karena faktor itu wajib diantisipasi sejak tahap perencanaan,” demikian salah satu poin kajian GEMPAR Lotara.

Isu Konflik Kepentingan Mencuat

Tak berhenti pada aspek teknis, GEMPAR Lotara juga menyoroti isu yang berkembang di ruang publik terkait dugaan konflik kepentingan dalam proyek tersebut. Isu tersebut mencakup relasi antara pelaksana proyek dengan aktor politik daerah, serta dugaan bahwa proyek pembangunan digunakan untuk menutup beban finansial politik masa lalu.

GEMPAR menegaskan bahwa poin ini masih berupa dugaan yang harus diuji secara resmi melalui mekanisme audit dan penegakan hukum. Namun, mereka menilai pola relasi kekuasaan, proyek, dan pembiayaan politik merupakan persoalan serius yang kerap berulang dan tidak boleh diabaikan.

“Jika benar pembangunan daerah dijadikan instrumen untuk menutup beban politik masa lalu, maka yang terjadi adalah pengalihan beban kepada rakyat melalui APBD. Ini bentuk pengkhianatan terhadap tujuan pembangunan,” tegas Ketua GEMPAR Lotara, Fendi Herianto.

Dampak bagi Kepercayaan Publik

Menurut GEMPAR Lotara, praktik pembangunan yang tidak transparan, bermutu rendah, dan diduga sarat kepentingan berpotensi menghambat kemajuan Lombok Utara. Lebih jauh, hal tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan menjadikan APBD sebagai alat kepentingan politik, bukan instrumen kesejahteraan rakyat.

Langkah Lanjutan

Atas dasar kajian tersebut, GEMPAR Lotara menyatakan akan menempuh sejumlah langkah. Di antaranya melaporkan pembangunan Alun-Alun Kota Tanjung ke ranah hukum dengan melampirkan dokumen, foto, dan kajian tertulis, serta mendesak audit teknis dan keuangan independen oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, GEMPAR juga meminta pemerintah daerah membuka seluruh dokumen kontrak, addendum, dan spesifikasi teknis kepada publik, serta mengawal tanggung jawab kontraktor selama masa pemeliharaan proyek.

“Daerah tidak boleh digadaikan untuk menutup beban politik siapa pun. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan kepada lingkar kepentingan,” pungkas Fendi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *