Tanjungtv.com — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah memastikan bahwa pekan ini akan menjadi momen penting dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai. Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas tuduhan penggunaan ijazah palsu paket C yang digunakan saat mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, saat dikonfirmasi pada Selasa (8/10), mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka. “Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum diperiksa dalam kapasitas tersangka. Nanti setelah diperiksa minggu ini, kami akan rilis lebih lanjut,” ujar Iwan kepada Radar Lombok. Ia menegaskan bahwa untuk saat ini, detail waktu pemeriksaan belum bisa diungkapkan kepada publik.
Kasus Penggunaan Ijazah Palsu dan Status Hukum Nursai
Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini berawal dari dugaan bahwa Lalu Nursai, anggota DPRD dari Fraksi PPP yang mewakili daerah pemilihan IV Praya Barat dan Praya Barat Daya, menggunakan ijazah paket C yang dikeluarkan oleh Yayasan Assyafiiyah NW Penangsak, Kecamatan Praya Timur. Surat penetapan status tersangka terhadap Nursai sudah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah pada 7 Oktober 2024.
Lalu Nursai diduga melakukan pemalsuan dokumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) dan Pasal 266 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Tuduhan ini berkaitan dengan dugaan bahwa ia menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan pencalonan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.
Pernyataan dari Nursai dan Pihak Yayasan
Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Lalu Nursai terlihat memilih sikap irit bicara. Ketika dimintai keterangan, ia hanya memberikan tanggapan singkat terkait keabsahan ijazah yang digunakan. “Ijazah itu sudah jelas dikeluarkan oleh Yayasan Assyafiiyah NW Penangsak, Dinda,” tegasnya. Meskipun demikian, pihak Yayasan Assyafiiyah NW Penangsak sendiri belum memberikan respons resmi terkait validitas ijazah tersebut, baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.
Ketidakjelasan dari pihak yayasan ini menambah spekulasi terkait kebenaran dokumen yang dipakai oleh Nursai. Dalam kasus-kasus seperti ini, keterlibatan lembaga pendidikan yang diduga mengeluarkan ijazah palsu sering kali menjadi faktor penting dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka, yaitu Lalu Nursai. Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini, AKBP Iwan Hidayat menjelaskan bahwa hal tersebut akan tergantung pada hasil pemeriksaan Nursai. “Tersangka baru satu orang, dan setelah kita periksa sebagai tersangka minggu ini, baru kita rilis lebih lanjut. Saat ini, tersangka masih satu, karena belum ada pemeriksaan lebih jauh,” tambahnya.
Penyidikan lebih lanjut juga akan menilai apakah ada pihak-pihak lain, termasuk lembaga atau oknum tertentu, yang ikut bertanggung jawab dalam proses penerbitan ijazah palsu ini. Tidak menutup kemungkinan, penyidik dapat mengembangkan kasus ini lebih luas jika ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada jaringan pemalsuan dokumen resmi.
Dampak Kasus terhadap Karier Politik Nursai
Penetapan Lalu Nursai sebagai tersangka tentu saja memiliki dampak signifikan terhadap karier politiknya. Sebagai seorang politisi yang mewakili masyarakat dalam lembaga legislatif, kasus ini dapat merusak citra dan kredibilitasnya, baik di mata konstituen maupun kolega politik. Tidak hanya itu, kasus ini juga dapat mencoreng nama baik partai yang diwakilinya, PPP, terutama menjelang momentum politik yang semakin panas menjelang Pemilu mendatang.
PPP sebagai partai politik yang menampung Nursai tentunya perlu mengambil sikap tegas untuk menangani kasus ini secara transparan. Dalam situasi seperti ini, partai politik sering kali berada dalam posisi sulit, karena harus menyeimbangkan antara kepentingan politik, hukum, dan citra partai di mata publik.
Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya kejujuran dan integritas dalam proses pemilu dan politik di Indonesia. Penggunaan ijazah palsu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat yang berharap memiliki wakil rakyat yang berkompeten dan berintegritas tinggi.
Masyarakat Lombok Tengah, khususnya konstituen Nursai, tentunya berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus seperti ini sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem politik dan demokrasi. Jika terbukti bersalah, hal ini dapat menjadi pelajaran penting bagi para politisi lainnya untuk tidak menggunakan cara-cara yang tidak etis demi meraih kekuasaan.
Di sisi lain, bagi aparat penegak hukum, penanganan kasus ini juga menjadi ujian dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Setiap proses hukum harus dilakukan sesuai prosedur, sehingga tidak ada kesan tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Penetapan tersangka dan proses penyelidikan yang dilakukan secara transparan akan memberikan keyakinan kepada publik bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil.
Pemeriksaan terhadap Lalu Nursai sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu menjadi momentum penting dalam perjalanan karier politiknya. Kasus ini tidak hanya berdampak pada Nursai secara pribadi, tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap partainya, PPP, serta kepercayaan masyarakat terhadap integritas wakil rakyat.
Saat ini, publik menunggu hasil pemeriksaan dan rilis resmi dari pihak kepolisian setelah proses hukum berjalan lebih jauh. Dalam situasi yang sensitif seperti ini, transparansi, keadilan, dan penegakan hukum yang tegas menjadi harapan utama masyarakat agar kasus serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.















