Tanjungtv.com – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama dengan investor asal Malaysia, PT Taza Industri International. Langkah ini diambil setelah sejumlah masalah teridentifikasi dalam pengelolaan aset strategis berupa pabrik pakan ternak, pengering jagung, dan benih jagung.
BACA JUGA : Bitcoin Cetak Rekor Fantastis! Pemula Bisa Raih Untung Besar dengan 8 Langkah Ini
Kepala BRIDA NTB, I Gede Putu Aryadi, menegaskan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menghindari potensi masalah hukum di masa depan. “Kami ingin memastikan semua berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat NTB,” ujarnya dalam rapat evaluasi di Kantor BRIDA NTB.
Kerja sama dengan PT Taza sebelumnya digadang-gadang sebagai bagian dari program industrialisasi NTB. Ketiga pabrik tersebut diharapkan bisa mendorong agribisnis lokal, terutama pengolahan jagung menjadi pakan ternak dan benih unggul. Namun, sejak diresmikan September 2023 oleh mantan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, operasional pabrik belum juga berjalan—padahal investasi awal telah mencapai Rp1,5 miliar.
Tak hanya PT Taza, BRIDA juga menghentikan sementara aktivitas PT Geo Trash Management (GTM) untuk memungkinkan audit internal oleh Inspektorat NTB. “Ini langkah preventif agar kerja sama yang sudah berjalan empat tahun ini bisa dievaluasi secara objektif,” tegas Aryadi.
Rapat evaluasi melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, termasuk Inspektorat NTB, Bappenda, Biro Hukum, dan dinas terkait. Langkah ini menunjukkan komitmen BRIDA NTB untuk memperkuat tata kelola investasi dan melindungi aset daerah.
“Kami optimis, dengan evaluasi ini, kerja sama ke depan akan lebih solid dan memberikan manfaat nyata bagi NTB,” tutup Aryadi.
Dengan langkah proaktif ini, BRIDA NTB membuktikan keseriusannya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan bagi kemajuan daerah.















